Ratusan Nakes Gruduk DPRD Jatim Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dari sejumlah organisasi di Jawa Timur mendatangi DPRD Jatim, Surabaya, Senin 8 Mei 2023. Kehadiran mereka menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, Dr. dr. Abdulloh Machin mengatakan, mekanisme munculnya rancangan undang-undang itu dari awal tidak sesuai prosedur. Justru, pendapat yang disampaikan oleh para nakes tidak digubris.
Machin mengatakan jika RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang akan banyak merugikan dokter di Indonesia. "Di RUU ini malah memberikan karpet merah kepada dokter asing, yang mungkin kualitasnya tidak sama dengan kita. Perlindungan profesi inilah yang perlu kita tegaskan pada RUU ini," jelasnya.
Karena proses RUU ini disebut banyak persoalan maka pihaknya menolak rancangan regulasi tersebut. "Kita intinya, minta pemerintah bisa mendengarkan kami," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan akan mendukung gerakan dari organisasi profesi di Jatim dengan membawa dan membantu memperjuangkan aspirasi tersebut di DPR RI.
"Sesuai sistem ketatanegaraan kita UU menjadi ranah DPR RI sehingga posisi DPRD menampung dan kami sepakat apa yang jadi keluhan organisasi profesi secara substansi sudah disampaikan resumenya itu mencederai keadilan bagi nakes," kata Gus Sadad.
Untuk itu, DPRD Jatim secara langsung akan mengawal aspirasi itu secara politik. Yakni, menyuarakan di lembaga yang memiliki kewenangan. "Nanti Komisi E sebagai alat kelengkapan dewan akan mendampingi mereka bertemu dengan Komisi IX, agar warna UU itu sesuai harapan organisasi profesi," pungkasnya.
Advertisement