Ratusan Mahasiswa Kediri Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Sekitar 500 mahasiswa gabungan 5 elemen perguruan tinggi di Kediri, Selasa 24 September 2019 turun jalan mendatangi kantor DPRD Kota Kediri. Massa menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Dengan memakai atribut almamater mereka menggelar orasi sambil membentangkan spanduk dan poster bertuliskan protes terhadap Revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Selang beberapa lama kemudian, sejumlah perwakilan mahasiswa diijinkan masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Kediri. Mereka ditemui sejumlah anggota Dewan.
Rahmad Febriyanto salah satu Korlap aksi mengatakan, ada 7 poin tuntutan yang sudah ditanda tangani (disetujui) oleh perwakilan DPRD Kota Kediri.
Tujuh poin tuntutan yang dimaksud diantaranya, mendesak sampai DPR RI membatalkan revisi UU KPK yang disahkan, mendukung penuh Judicial Review, mendesak Presiden menerbitkan Perpu pembatalan revisi UU KPK, mengembalikan independensi KPK dari segala bentuk kepentingan, dan menolak RUU KUHP.
"Tuntutan kami, tadi sudah ditandatangi oleh Perwakilan DPRD Kota Kediri," kata Rahmad Febrianto. (fen)