Ratusan Mahasiswa Aksi Demo di Halaman Kantor DPRD Sidoarjo
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi demo di kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo. Mereka menolak kebijakan baru pemerintah pusat salah satunya adalah menolak kebijakan presiden tiga periode.
Tiba di kantor DPRD Sidoarjo sekira pukul 10.00 WIB. Mereka berorasi di depan Kantor DPRD Sidoarjo. Mereka sempat menunaikan salat dzuhur berjamaah di depan kantor DPRD Sidoarjo kemudian diizinkan masuk ke halaman kantor sekira pukul 11.30 WIB.
M. Bhakti Dede Satriaji, Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Ketua DPRD Sidoarjo, di antaranya:
Menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu, menolak kenaikan harga minyak, dan menuntut untuk memburu mafia minyak, menolak kebijakan naiknya PPN 11 persen, menolak kenaikan harga BBM dan kelangkaan BBM, dan menuntut untuk memburu mafia BBM, dan mencabut izin operasi perusahaan migas di Sidoarjo.
"Semua kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat, oleh karenanya kami mendesak agar DPRD Sidoarjo segera menyampaikan tuntutan kami kepada pemerintah pusat," ucap Bhakti, Selasa 12 April 2022.
Bhakti juga mengancam akan melakukan aksi demo dengan membawa massa yang lebih banyak jika dalam waktu 7 hari tuntutan mereka tidak dihiraukan. "Jika dalam waktu selambat-lambatnya tujuh hari sejak aksi tersebut tuntutan kami tidak dihiraukan maka kami akan melakukan aksi demo lagi dengan massa yang lebih banyak," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman mengatakan pihaknya siap menampung aspirasi para mahasiswa tersebut dan akan meneruskan ke pemerintah pusat.
"Kalian semua adalah rakyat dan saya adalah wakil rakyat. Maka tidak ada alasan jika rakyat sudah menyampaikan aspirasi maka kami tampung dan akan kami teruskan ke pemerintah pusat," jelas H. Usman.
Kami juga berjanji, lanjut Usman. akan mengawal aspirasi para mahasiswa hingga ke pemerintah pusat. Ratusan mahasiswa tersebut membubarkan diri setelah surat pernyataan komitmen tuntutan mereka ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman.