Razia Jelang Tahun Baru, Polsek Deket Sita Ratusan Liter Tuak
Ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak berhasil diamankan petugas dari Polsek Deket, Kabupaten Lamongan dalam razia. Operasi yang dilakukan Polsek Deket bersama polisi lalu-lintas Deket itu dimulai pukul 06.30 hingga 08.00 tadi pagi, Senin, 31 Desember 2018.
Operasi ini dilaksanakan di jalan nasional Lamongan-Surabaya. Sasaran operasi adalah kendaraan bus dan mobil box.
"Yang disasar adalah miras, senjata tajam (sajam), senjata berapi (senpi), petasan dan bahan peledak," kata Kapolsek Deket AKP Sunaryo.
Saat merazia kendaraan yang melintas dari arah barat itu petugas berhasil mendapatkan ratusan liter tuak yang ditempatkan di bagasi PO Bus Sabar Indah no pol L 7600 UG yang dikemudikan Sunyoto Bagiono.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pemilik ratusan liter tuak yang dikemas dalam jerigen berkapasitas 30 liter tersebut milik tiga orang yaitu Sukandar, berusia 51 tahun, warga Desa Tunah, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Sukandar membawa 180 liter tuak.
Kemudian, pemilik lainnya Siran 53 tahun, warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Dia membawa 60 liter tuak. Dan pemilik terakhir Basri, berusia 58 tahun, warga Jalan Veteran Madya Barat, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Dia membawa 150 liter tuak. Ratusan liter tuak itu dibawa dari Tuban dan rencananya akan dipasarkan di wilayah Gresik.
"Saat ini pemilik tuak diamankan di Polsek Deket untuk penanganan lebih lanjut, " ujar AKP Sunaryo. (tok)