Tarawih di Jama’ah Masjid Jami’ Malang Diikuti Ratusan Jamaah
Ratusan jama’ah Masjid Agung Jami’ Kota Malang melaksanakan ibadah tarawih pertama di Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah.
Para jama’ah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak dan diusahakan berwudhu dari rumah.
“Kami tetap melaksanakan shalat tarawih dengan para jama’ah tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa hand sanitizer dan diusahakan berwudhu dan mambawa sajadah sendiri dari rumah,” ujar Takmir Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Mahmudi, Senin 12 April 2021.
Mahmudi mengatakan untuk bisa menerapkan jaga jarak jumlah jama’ah dibatasi 50 persen dari kapasitas daya tampung masjid. Masjid Agung Jami’ Kota Malang sendiri bisa menampung 3.000 jama’ah.
“Kalau jaga jarak bisa sekitar seribuan lebih. Kalau daya tampung maksimal sekitar dua hingga tiga ribuan orang jama’ah,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengizinkan ibadah shalat tarawih di masa pandemi asal tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Malang Walikota Malang, Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Kegiatan ibadah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Walikota Malang Sutiaji.
Sutiaji melanjutkan meski saat ini angka tambahan kasus harian Covid-19 di Kota Malang kecenderungannya menurun, namun masyarakat harus tetap waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Tarawih dibolehkan, tapi memakai protokol Covid-19. Hari-hari ini meski ada penurunan, tapi kita harus tetap waspada ada kenaikan kasus Covid-19,” katanya.