Ratusan Honorer Jember Geruduk DPRD Minta Kejelasan Nasib
Sebanyak 500 lebih mendatangi Kantor DPRD Jember, Senin, 10 Februari 2025. Mereka mempertanyakan kejelasan nasib pasca diberlakukannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.
Koordinator aksi, Arjuna Sutrisno Wibowo mengatakan pihaknya aksi hari ini tujuannya hanya untuk melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Jember. Dari 500 lebih massa yang datang, hanya 20 orang yang masuk ke dalam ruang audiensi.
"Yang ikut audiensi terbatas hanya ada 20 orang perwakilan dari berbagai OPD. Kalau yang ada di luar gedung ada 500 orang lebih," katanya, Senin, 10 Februari 2025.
Audiensi dengan Komisi A DPRD Jember tidak lain hanya untuk mempertanyakan kejelasan nasib. Sebab, ada ribuan tenaga non ASN di Jember yang tidak digaji. Pemkab Jember tidak berani membayar gaji mereka karena tidak memiliki dasar regulasi.
Saat ini, status tenaga non ASN di Jember tidak jelas. Mereka tidak bisa disebut tenaga honorer, karena sesuai UU N0 20 Tahun 2023 tidak ada nomenklatur tenaga honorer dalam jajaran pemerintahan.
Dalam undang-undang tersebut, pemerintah diberi waktu melakukan pengaturan agar honorer yang ada menjadi tenaga ASN baik melalui CPNS maupun PPPK. Pemerintah diberikan tenggat waktu palang lambat Desember 2025. Karena itu, sejak tahun 2025, sudah tidak ada lagi tenaga honorer.
Arjun mencatat jumlah honorer di Jember mencapai 11 ribu orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 2 ribu orang lulus seleksi PPPK, sebanyak 7 ribu terdata di bKN, dan 5 ribu lainnya masih berproses mendapatkan SK PPPK.
Berdasarkan informasi dari Komisi A, Pemkab Jember besama DPRD Jember saat ini sedang memperjuangkan nasib para honorer. Bahkan, ada perwakilan dari Jember yang dibawa ke Jakarta bertemu MenPAN-RB dan BKN.
Arjun berharap perjuangan para honorer sejauh ini bisa membuahkan hasil. Minimal mereka bisa mendapatkan hak gaji mereka tiap bulan.
"Saat ini sedang diperjuangkan agar Pemkab Jember memiliki cantolan hukum membayar gaji honorer," tambahnya.
Lebih jauh Arjun mengatakan, sejauh ini Pemkab Jember menghindari bahwa dirumahkan. Meskipun Pemkab Jember tidak bisa mencairkan gaji honorer, namun mereka tetap diminta mengisi daftar hadir di kantor masing-masing.
"Kami sebelumnya telah melakukan audisensi dengan Sekda Jember dan BKPSDM, dalam pertemuan itu ditegaskan tidak ada honorer yang di rumahkan. Hanya saja Pemkab Jember tidak mewajibkan mereka masuk kantor untuk bekerja, tetapi mereka tetap mengisi daftar hadir agar mereka tidak dianggap putus," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember, Agung Wicahyo mengatakan pihaknya saat ini sedang tahap konsultasi dengan pemerintah pusat. Konsultasi berkaitan dengan penanganan persoalan tenaga honorer dilakukan agar Pemkab Jember tidak salah langkah.
Berdasarlaj informasi sementara, honorer yang terdapat dalam data BKN berpeluang menjadi ASN PPPK paruh waktu. Namun, aturan tentang ASN PPPK paruh waktu hingga saat ini belum memiliki aturan dan petunjuk.
"Honorer database BKN berpeluang menjadi PPPK paruh waktu, namun kami masih menunggu aturan teknis terkait hal tersebut," katanya.
Sedangkan honorer yang belum masuk database BKN akan diatur dalam mekanisme alih data atau outsourcing. Namun, khusus Jember juga belum memiliki regulasi terkait alih daya.
'"Honorer yang tidak terdata di BKN bisa melalui mekanisme alih daya. Namun, jember juga belum memiliki regulasi teknis terkait hal tersebut," pungkasnya.
Sedangkan, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono mengatakan pihaknya akan mengajak perwakilan honorer Jember ke Jakarta bertemu langsung dengan pihak Menpan dan BKN.
Setidaknya nanti honorer yang belum masuk data BKN segera dimasukkan agar mereka terdata dengan baik. Sementara honorer yang sudah terlanjut dirumahkan akan dibahas kembali setelah bertemu MenPAN-RB dan BKN.
"Kami juga berharap segera menemukan solusi, sebab kalau tetap dibiarkan akan menjadi masalah. Salah satunya keberadaan petugas kebersihan, kalau sampai berbulan-bulan Jember akan menjadi kabupaten yang kumuh," pungkasnya.
Advertisement