Ratusan Difabel di Banyuwangi Ikuti Literasi Keuangan Syariah dari OJK Jember
Ratusan difabel di Banyuwangi mengikuti literasi keuangan syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember. Kegiatan ini dilaksanakan agar kalangan difabel juga memahami informasi seputar layanan keuangan termasuk seputar keuangan syariah. Sehingga mereka bisa mendapatkan akses permodalan dengan lebih mudah.
Literasi keuangan untuk kalangan difabel ini digelar di kawasan Pantai Boom Banyuwangi, Senin, 17 Maret 2025 sore. Literasi keuangan tidak hanya disampaikan OJK tetapi juga dari beberapa lembaga jasa keuangan yang memiliki layanan keuangan syariah.
Kepala OJK Jember Mohammad Mufid mengatakan, difabel menjadi salah satu kalangan masyarakat yang harus mendapatkan informasi dan sosialisasi keuangan. Dia menyebut, kalangan difabel adalah bagian masyarakat yang juga harus mendapatkan literasi seputar keuangan termasuk keuangan syariah.
“Karena mereka juga berperan untuk mendorong perekonomian, banyak di antara mereka yang punya usaha,” jelasnya.
Menurutnya, literasi pada kalangan difabel bukan hanya literasi umum. Tetapi sebagai keberpihakan agar mereka bisa mendapatkan akses keuangan yang lebih baik yang sesuai dengan karakter mereka.
Selama ini, kata dia, perbankan telah memberikan layanan fasilitas prioritas pada difabel. Layanan jasa keuangan sangat friendly pada difabel. OJK memang meminta lembaga jasa keuangan agar menyediakan akses kepada para difabel
“Agar mereka lebih mudah mendapatkan layana keuangan. Agar layanan keuangan bisa inklusif untuk seluruh pihak ternasuk difabel,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, menurutnya para difabel juga bisa di-suport untuk memiliki usaha atau bisnis. OJK bersama lembaga jasa keuangan dan Dinas UMKM akan memfasilitasi usaha yang pas dilakukan komunitas difabel.
“Setelah mendapatkan keterampilan, nanti jika dibutuhkan dukungan pembiayaan maka lembaga Jasa Keuangan bisa men-support pendanaan bagi difabel,” tegasnya.
Literasi dan sosialisasi ini, menurut Mufid sebagai bentuk antisipasi agar kalangan difabel tidak terjebak pada pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, menurutnya, aktivitas pinjaman online ilegal sangat mudah diakses dari HP.
Dia menegaskan, pinjol ilegal itu bisa menimpa siapa saja. Termasuk kalangan difabel. Maka dari itu, literasi ini untuk langkah antisipasi agar kalangan difabel tidak mudah meng-klik seusatu yang masih meragukan.
“Teman difabel bisa jadi korban juga karena mudahnya online ilegal yang bisa merugikan keuangan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Dwi Yanto, mengatakan, Banyuwangi sudah memproklamirkan diri sebagai kabupaten inklusif. Sehingga tidak boleh ada yang ekslusif termasuk literasi keuangan.
“OJK telah memfasilitasi, yang akan mendorong difabel semakin percaya diri untuk bisa berhubungan dengan keuangan di bank,” katanya.
Agar memiliki penghasilan untuk ditabung, menurutnya, kalangan difabel harus bekerja dan diberikan pelatihan. Setelah pelatihan, produknya ada sehingga butuh pemasaran dan butuh modal dari perbankan.
“Pemkab akan menggandeng Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Banyuwangi, setelah ada pelatihan, nanti perbankan bisa masuk bagaimana cara mendapatkan permodalan,” ujarnya.
Advertisement