Akhiri Protes Buruh KSPI, DPRD Jawa Timur Janjikan Mediasi Ulang
Sejumlah perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim melakukan mediasi dengan anggota DPRD Jatim dalam aksi demonstrasi selama beberapa jam di lokasi tersebut, Selasa, 25 Agustus 2020. Aksi itu berakhir setelah DPRD menjanjikan mediasi ulang untuk membahas sejumlah tuntutan KSPI.
Dalam mediasi tersebut, KSPI diwakili oleh Sekretaris KSPI Jatim Jazuli, Ketua Jamkeswatch Nuruddin Hidayat, dan Habibus Salihi dari LBH Surabaya. Sementara, DPRD diwakili oleh anggota komisi E, Hari Putri Lestari, beserta dengan jajarannya. Tak sendirian, dia pun ditemani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Himawan Estu Bagijo.
Usai mediasi, Hari Putri Lestari mengatakan, jika para buruh ingin agar pihaknya menyarankan DPR RI, untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law. Namun, dia mengaku tak bisa memenuhi permintaan itu. “Dipertemuan tadi, pertama mereka dengan tegas menolak Omnibus Law. Itu kewenangan pusat, kami sifatnya hanya meneruskan, karena yang godok itu sana,” kata Hari, di Gedung DPRD Jatim, Selasa, 25 Agustus 2020.
Selain itu, lanjut Hari, KSPI menilai bahwa bantuan uang Rp 600.000 dari pemerintah pusat tidak sesuai sasaran. Sebab salah satu persyaratannya, harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan. “Banyak buruh yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, fakta di lapangan banyak perusahaan tidak mendaftarkan buruh atau pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Hari menjanjikan mediasi ulang kepada para buruh, dalam waktu dekat ini. Mediasi itu bertujuan menemukan hasil yang memuaskan pihak KSPI Jatim. “Saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan Komisi E, kemudian melihat jadwal pimpinan. Secepatnya, pokoknya ada jadwal yang luang kami akan mengundang, supaya ada solusinya,” tutupnya.
Perlu diketahui, ratusan buruh yang sempat memenuhi Jalan Indrapura, akhirnya membubarkan diri pada pukul, 17.00 WIB, setelah beberapa perwakilannya di temui oleh anggota DPRD Jatim.
Advertisement