Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Semen Indonesia Tuban
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban menggelar aksi demo di depan Kantor Utama PT. Semen Indonesia pabrik Tuban, Selasa 15 Maret 2022.
Dalam aksinya tersebut, ratusan buruh menuntut kepada PT. Semen Indonesia untuk berperan mengentas kemiskinan dengan tidak memberhentikan (PHK) terhadap masyarakat atau pekerja Kabupaten Tuban.
PT. Semen Indonesia harus mempekerjakan kembali delapan tenaga kerja alih daya yang diberhentikan dengan dalih efisiensi. Kemudian menuntut PT. Semen Indonesia melalui pihak II agar mengembalikan status hubungan kerja ke 10 pekerjanya seperti semula (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Serta menuntut PT. Semen Indonesia harus mengevaluasi dan mengkaji ulang mekanisme tender diwilayah kerjanya sehingga tidak ada tenaga kerja yang dirugikan. Dari pantauan Ngopibareng.id, dalam aksi demo tersebut perwakilan masa ditemui oleh perwakilan dari pihak PT. Semen Indonesia untuk berdialog.
Usai berdialog, Ketua FSPMI Konsulat Cabang Tuban, Duraji mengatakan, aksi demo ini merupakan wujud kekecewaan buruh kepada PT. Semen Indonesia. Sebab, permasalahan ini sudah muncul sejak Januari kemarin.
"Ada delapan pekerja yang di PHK oleh vendor-vendor yang melalui pekerja di PT. Semen Indonesia. Dari delapan pekerja itu ada di beberapa PT dan semuanya sudah sekitar satu bulan ini tidak bekerja," terang Duraji.
Selain itu, Duraji juga menambahkan ada 10 pekerja yang statusnya diturunkan, yakni dari pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu menjadi pekerja harian lepas yang mana ironisnya Jaminan Sosial (Jamsos) dicabut.
"Sangat ironis perusahaan sekelas PT. Semen Indonesia pekerja yang melalui vendornya tidak didaftarkan Jamsos," imbuhnya.
Dari hasil dialog tersebut, Duraji menyampaikan belum ada titik temu yang bisa diterima secara langsung oleh buruh. Akan tetapi, setidaknya telah ada penyampaian dari PT. Semen Indonesia yang akan mendukung kepada vendor-vendor terkait untuk mempekerjakan kembali delapan buruh tersebut.
"Mungkin ini sedikit angin segar kepada kami, namun ini tetap akan kita kawal dan akan kita teruskan ke Dinas Tenaga Kerja Pemkab Tuban," tandas Duraji.
Dia berharap, kedelapan pekerja itu dipekerjakan kembali dengan status yang sama seperti semula. Kemudian PT. Semen Indonesia harus mengkaji ulang mekanisme tender kepada vendor-vendor itu, dikarenakan ini sangat merugikan teman-teman buruh.
Sementara itu, Kasi Keamanan Suparto yang menemui perwakilan buruh mengungkapkan, tuntutan dari para buruh ini akan disampaikan kepada pihak manajemen untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya terkait delapan pekerja yang tidak dipekerjakan oleh vendor-vendor.
"Setelah kami sampaikan kepada manajemen, untuk kemudian ditindaklanjuti penyelesaian terkait delapan pekerja yang tidak dipekerjakan oleh vendornya, kita nanti tanyakan kepada vendornya," pungkas Suparto.