Ratusan Buruh Datangi Kantor Gubernur, Agar Omnibus Law Dicabut
Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Jatim, geruduk Kantor Gubernur Jatim, yang berada di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Selasa, 28 Juli 2020.
Beradasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, ratusan massa FSP LEM mulai datang secara bersama sejak pukul 13.00 WIB. Yakni dengan membawa dua mobil komando, bendera organisasi serta spanduk yang berisi tuntutan.
“Kita disini memberi solusi, yaitu tolak tenaga kerja asing, terima pekerja pribumi, berdayakan koperasi untuk mensejahterakan pekerja, dan budayakan produk dalam negeri,” kata salah satu orator, di mobil komando.
Koordinator massa aksi demonstrasi, Edi Supryantono mengatakan, bahwa pihaknya juga mengingatkan jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law hanya batal dibahas, dan masih berkemungkinan akan dibicarakan kembali oleh DPR RI.
“Tuntutannya secara nasional yaitu penolakan (RUU) Omnibus Law. Kami tetap menyuarakan (penolakan), karena ternyata DPR (RI) maupun juga pemerintah masih memaksakan Omnibus Law itu tetap disahkan,” kata Edi, saat ditemui di lokasi aksi.
demonstrasi dari buruh FSP LEM tersebut, membuat kepolisian berjaga menutup sisi bagian barat Jalan Pahlawan. Dampaknya, sempat terjadi kemacetan di ruas bagian timur di jalan yang mengarah ke Monumen Tugu Pahlawan.
Ratusan massa FSP LEM akhirnya secara bersama meninggalkan Kantor Gubernur Jatim, pada puku 14.30 WIB. Setelah beberapa anggotanya ditemui oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
“Akhirnya kami tadi diterima oleh pihak Pemprov Jatim, ditemui sama Pak Himawan (Estu Subagijo) dari Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) dan Pak Budi Satpol PP Jatim. Katanya akan langsung dilaporkan ke Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa),” tutupnya.