Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Lumajang
Ratusan bungkus rokok ilegal berhasil diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Bea Cukai jajaran TNI-Polri dan dinas terkait Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut menyasar sedikitnya 365 toko/warung penjual rokok di 12 kecamatan se-Kabupaten Lumajang, 54 di antaranya terbukti menjual rokok ilegal.
"Dengan jumlah barang bukti yang diamankan, ada 824 pack dengan berbagai merek," ungkap Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budisantoso saat dikonfirmasi, Rabu 15 September 2021.
Dari hasil operasi tersebut, Didik menyampaikan bahwa sudah banyak pedagang rokok yang menaati peraturan dengan tidak menjual rokok ilegal. Hal itu terlihat dari 365 sasaran toko hanya 54 yang memiliki atau kedapatan menyimpan dan menjual rokok ilegal.
Operasi simpatik bersifat edukasi tersebut akan terus digelar jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Didik berharap masyarakat, baik pedagang dan konsumen rokok membeli rokok yang legal bercukai sebagaimana ketentuan yang ada.
Advertisement