Ratusan Calon Kepala Desa di Sampang Jalani Tes Urine
Sebanyak 130 Calon Kepala Desa Kabupaten Sampang, mengikuti tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.
Tes urine ini merupakan syarat yang diwajibkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. Mereka akan berebut kursi kepala desa di 38 desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sampang, Nurul Hadi menjelaskan, kewajiban bakal calon kepala desa di Sampang untuk tes urine sebagai upaya mewujudkan Sampang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang diatur dalam peraturan bupati terkait pelaksanaan pencalonan kepala desa.
"Kami berharap semua hasilnya negatif, dan tidak ada yang terindikasi mengkonsumsi hal-hal yang mengandung narkotika,” kata Nurul Hadi di kantor BNNP Jatim, Kamis 3 Oktober 2019.
Dari 130 orang yang dites urine, 19 di antaranya merupakan wanita. Nur Ika, 42 tahun, salah satu calon kepala desa Rapa Laok yang melaksanakan tes urine, mengaku sangat mendukung pelaksanaan tes urine ini.
"Saya setuju pelaksanaan tes urine ini, karena Sampang sedang disorot karena narkotika,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jawa timur Bambang Priyambodho dalam sambutannya mengatakan tes yang dilaksanakan ini melibatkan hampir seluruh personil mulai dari pengamanan hingga pelaksanaan tes urine, baik dari pihak BNNP Jatim dan pihak Pemkab Sampang.
“Pengamanan dan transparansi pelaksanaan tes kami jamin. Ada saksi dari Kabupaten Sampang yang akan mengawal jalannya tes urine," ujarnya.
Pria asal Sidoarjo ini juga menjelaskan bila ada bakal calon yang terindikasi positif, maka akan dilakukan assesment dan pemeriksaan lebih lanjut atas hasil tes urine. Untuk hasil akhirnya akan dikembalikan kepada pemerintah daerah setempat.
"Jika ada yang positif, maka akan dilaksanakan rehabilitasi,” katanya.
Advertisement