Ratusan Bakal Cades se-Pasuruan Ikuti Ujian Tulis
Sebanyak 850 bakal calon kepala desa (Kades) se-Kabupaten Pasuruan mengikuti Uji Akademis, di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci Bangil.
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tri Agus Budiharto, dan Ketua Tim Penguji Dr Sarwono memberikan pengarahan sekaligus semangat kepada bakal calon kades yang akan bertarung pada November 2019 mendatang.
Dalam arahannya, Wabup Mujib berkali-kali menanyakan komitmen serta kesiapan seluruh bakal calon kepala desa dalam menghadapi pilkades bulan depan.
Dari pertanyaan yang dilontarkan Wabub Mujib, seluruh peserta ujian siap berkomitmen untuk mensukseskan Pilkades serta berjanji menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Pasuruan.
"Coba saya ingin mendengar jawaban semua bakal calon kepala desa ini. Bapak ibu semua siap untuk menjaga Kabupaten Pasuruaaan?" tanya Gus Mujib yang disambut suara siap oleh peserta dengan serentak.
Ujian tes tulis ini merupakan bagian dari tahapan penjaringan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019. Para peserta harus menjawab 60 soal dalam kurun waktu 2 jam. Dari 60 soal itu, 50 soal obyektive test (multiple choice) dan 10 soal subyektive test (essay).
Seluruh teknis ujian diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya Malang. Menurut Gus Mujib, Tes akademik ini sangat obyektif, sehingga dirinya meminta seluruh peserta untuk terus belajar, belajar dan belajar.
"Demi meningkatkan kualitas semua," kata wabup yang juga pengasuh Ponpes Al Yasini Areng-Areng Wonorejo ini.
Ia pun berharap ke depan para peserta yang berkompetisi di ajang Pilkades serentak ini untuk terus menjaga persatuan, kedamaian, dan kekompakan.
"Termasuk (jika nantinya terpilih, red) harus menjaga ketelitian dalam membuat laporan keuangan, surat pertanggungjawaban, manajerial dan seterusnya," katanya.
Setelah tahapan ujian akademis ini berlangsung, penilaian diserahkan sepenuhnya oleh tim Brawijaya Malang. Hal ini sekaligus akan dilakukan perankingan. Karena dalam Pilkades serentak tahun ini, ada beberapa desa yang jumlah pendaftarnya di atas 5 orang.
Ada yang 6, 8, 10, sampai 11 orang, seperti Desa Kejapanan. Padahal, secara aturan, yang akan dipilih oleh warga, calon kepala desa maksimal hanya lima orang. Hasil dari penilaian tes ini akan diserahkan tim Brawijaya kepada tim Pilkades Kabupaten maskimal pada 24 Oktober mendatang. (sumber: www.pasuruankab.go.id)