Ratusan Anggota Perguruan Silat Diamankan Polisi Lamongan
Sebanyak 159 anggota salah satu perguruan silat diamankan di Mapolres Lamongan. Mereka diduga terlibat aksi penganiayaan dan pengeroyokan oknum anggota perguruan silat lain. Kejadiannya di Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Selasa 27 Pebruari 2024, malam lalu.
Setidaknya, mereka diamankan karena membawa beragam senjata tajam Mulai tatah, pisau, parang hingga celurit. Ada juga yang membawa pentungan besi atau kayu. Semuanya disita sebagai barang bukti.
Dari sebanyak 159 orang yang diamankan, empat di antaranya perempuan. Kebanyakan masih remaja dan berstatus pelajar. Ada juga yang sudah tidak bersekolah.
"Kami masih belum bisa memberikan keterangan detail. Karena ratusan remaja ini masih dalam pendataan Satuan Reserse Kriminal, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Rabu 28 Februari 2024.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan Ngopibareng.id menyebut diamankannya ratusan remaja itu berawal dari aksi sekitar 300 remaja dari kelompok salah satu perguruan silat yang melakukan konvoi sepeda motor di Jalan Raya Sukodadi-Karanggeneng, Selasa 27 Februari 2024 lalu.
Massa sebanyak itu bisa berkumpul karena sebelumnya mendapatkan undangan atau flyer dari grup WhatsApp yang akan melaksanakan konvoi. Isi pesan di WhatsApp menyebutkan, "Hitamkan Lamongan".
"Karena sebelumnya, 25 Februari 2024 ada teman kami dikeroyok di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan, Karanggeneng," kata salah seorang remaja yang diamankan di mapolres.
Setelah semuanya kumpul, konvoi diawali dari wilayah Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran. Selanjutnya lewat jalan tikus ke Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng.
"Mereka sengaja lewat jalan tikus supaya tidak terpantau polisi. Kalau sebelumnya kita tahu, pasti sudah kita bubarkan lebih dulu," kata Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli Endarwati kepada Ngopibareng.id.
Selanjutnya rombongan konvoi menuju Desa Banjarmadu dan berpapasan dengan tiga remaja berkendaraan motor. Kebetulan tiga remaja tadi berpakaian hitam dan diduga bergambar simbol perguruan silat lain. Kontan saja ketiganya dikeroyok hingga babak belur.
Di antaranya, UA, 16 tahun, warga Desa Bulakwatu, Kecamatan Sukodadi mengalami luka ringan bagian wajah dan dua luka sabetan senjata tajam bagian punggung dan DA, 28 tahun, warga Dusun Tanggulangin, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, mengalami luka wajah, bibir akibat sabetan senjata tajam.
Korban ketiga, YWS, 16 tahun, warga Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan. Ia mengalami dua luka sabetan benda tajam di bagian punggung. Kini, korban dirawat di Puskesmas setempat.
Setelah itu mereka kabur melanjutkan perjalanan ke arah selatan, hingga akhirnya tiba di pertigaan Desa Sumlaran (pertigaan Jalan Raya Sukodadi-Karanggeneng dan Jalan Raya Lamongan-Babat), rombongan konvoi berhenti dan sempat bleyer-bleyer motornya dengan suara keras.
Tentu ini mengganggu dan memancing warga keluar rumah untuk menghalaunya. Tetapi dilawan hingga terjadi bentrok dengan warga. Untungnya polisi segera datang hingga berhasil diredam. Kemudian rombongan dipaksa kembali.
Perintah kembali ini diduga strategi polisi. Begitu rombongan konvoi kembali dan tiba di Desa Banjarmadu, Karanggeneng, rombongan langsung dikepung dari dua arah. Deri Utara anggota polsek dan dari selatan anggota polres. Rombongan dipaksa.masuk ke area penggilingan padi lalu dilakukan sweeping.
Aksi konvoi sempat semburat. Tetapi, separuh lebih, tepatnya 159 orang berhasil diamankan. Sekaligus 80 unit motor dan sejumlah barang bukti senjata tajam dan tumpul lainnya.
"Saya tidak membawa apa-apa. Saya diundang teman untuk diajak ngopi," tutur seorang putri yang mengaku masih duduk di bangku SMP.
Semua yang diamankan diminta menulis data diri. Selanjutnya polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hanya, warga asal Lamongan dan luar daerah dipisahkan.