Ratna Sarumpaet: Saya Dapat Julukan Ratu Pembohong
Terdakwa hoax Ratna Sarumpaet mengakui bahwa kebohongannya telah menghancurkan seluruh karier dan reputasinya. Ratna mengaku saat ini dirinya telah menjalani hukuman sosial dari masyarakat yang menjulukinya sebagai Ratu Pembohong.
"Saya mengakui bahwa sebagai aktivis demokrasi dan seniman yang selalu menyuarakan kemanusiaan, kebohongannya itu merupakan perbuatan terbodoh yang saya lakukan selama hidup saya. Dan akibat kebohongan itu, saya menerima sanksi sosial yang luar biasa berat dari masyarakat. Saya dianggap sebagai ratu pembohong," kata Ratna ketika membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019.
Menurut Ratna, cap sebagai Ratu Pembohong itu telah menghancurkan nama baiknya sebagai aktivis yang selama ini memperjuangkan demokrasi.
"Ini telah mengakhiri perjuangan-perjuangan saya dan ini adalah konsekuensi dari perbuatan saya yang telah mengecewakan banyak orang," kata Ratna Sarumpaet.
Terkait perbuatannya, Ratna mengaku tidak menyebarkan berita kebohongannya kepada orang lain kejuali melalui jalur pribadi WhatsApp ke tujuh orang.
"Apakah perbuatan saya menyampaikan kebohongan kepada 7 orang melalui WhatsApp akun pribadi tersebut dapat disebut sebagai perbuatan menyiarkan atau menyampaikan pemberitahuan bohong? Apakah akibat dari perbuatan saya tersebut telah terjadi keonaran sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum?" kata Ratna.
Karenanya, dalam kesempatan ini, Ratna mohon majelis hakim bisa membebaskannya. Membebaskan 1.000 orang bersalah lebih baik daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah.
Selain itu, usia Ratna yang mencapai 70 tahun dijadikan alasan agar Ratna kembali bisa bersama dengan anak dan cucunya. (man)