Ratna Sarumpaet Makin Banyak Masalah di Penjara
Ratna Sarumpaet mendapat kunjungan dari petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 24 Oktober 2018. Mereka datang untuk meminta memeriksa Ratna Sarumpaet terkait dengan berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan.
Bawaslu membutuhkan keterangan Ratna setelah menerima laporan dari Garda Nasional Indonesia serta relawan Pro-Jokowi tentang dugaan pelanggaran kampanye damai dan antihoax. Jika ditemukan unsur pidana pemilu, Bawaslu akan melimpahkan kasus ini ke kepolisian.
Grada Nasional dan relawan Pro-Jokowi, dalam laporannya ke Bawaslu menduga Prabowo Subianto ikut menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Bahkan, mereka menilai Prabowo telah melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan kabar bohong itu hingga menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Laporan tersebut yang mendorong Bawaslu perlu meminta klarifikasi langsung dari ibunda artis Atiqah Hasiholan tersebut. Namun, petugas dari Bawaslu yang mengenakan jaket biru bertuliskan Bawaslu, tidak menjawab pertanyaan wartawan ihwal tujuan kedatangan. "Nanti ya," kata salah seorang staf Bawaslu sebelum masuk ke ruang Dirkrimum. (yas)
Advertisement