Rata-rata UN SMP Turun Gara-gara UNBK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan penurunan rata-rata hasil Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang turun dari 54,25 poin pada tahun sebelumnya ke 51,08 pada 2018 dikarenakan banyaknya sekolah yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
"Jumlah sekolah yang mengikuti UNBK pada tahun ini sebanyak 28.000 sekolah, sementara jumlah pesertanya mencapai 63 persen," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Totok Suprayitno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 28 Mei 2018.
Dia menjelaskan penurunan terjadi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, yakni dari 64,32 poin menjadi 64. Kemudian Bahasa Inggris mengalami penurunan dari 50,19 menjadi 49,58 poin.
Kemudian untuk mata pelajaran matematika, dari 50,31 ke 43,32 poin. Selanjutnya untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sebanyak 52,18 ke 47,43 poin.
"Jumlah sekolah yang mengikuti UNBK mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hasilnya mengalami penurunan, bukan penurunan yang penuh tapi hasil koreksi," ujar Totok.
Sekolah dengan Indeks Integritas rendah pada 2017, ketika beralih ke moda komputer pada 2018, nilainya turun 28,01 poin. Sedangkan sekolah penyelenggara UNBK selama dua tahun, mengalami kenaikan sebesar 0,33 poin.
Totok menambahkan UN bukan hanya sebagai alat pemetaan, tetapi lebih kepada alat diagnosa untuk merekomendasikan upaya perbaikan kualitas proses belajar.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan perbaikan proses belajar tidak bisa dilakukan secara seragam. Pelatihan guru perlu mengakomodir ragam kebutuhan tiap satuan pendidikan dan salah satunya berdasarkan hasil analisis UN.
"Pelatihan guru yang seragam tidak akan efektif memperbaiki permasalahan yang beragam di masing-masing sekolah," kata Hamid.
Hamid menjelaskan ke depan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dapat lebih optimal dalam merancang model dan melaksanakan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan.
Dinas pendidikan perlu mendorong dan memfasilitasi tumbuh kembangnya atmosfer profesional di setiap MGMP dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat menjadi wahana peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan. (an/ma)
Advertisement