Rasan-Rasan Pulau Jawa Mau Kolaps, Begini Kata Ilmuwan
Perkumpulan Profesional Lingkungan (Profling) yang terdiri dari pakar-pakar lingkungan, memprediksi, Pulau Jawa saat akan tumbang (baca:kolaps). Para pakar itu menyebut, beban yang harus ditanggung pulau ini berat. Utamanya soal kondisi lingkungan hidup.
Dr Tasdiyanto Rohadi, Ketua Umum Profling), di Jogjakarta, mengatakan, tanda-tanda kolapsnya Pulau Jawa itu terbukti belakangan ini dengan banyaknya peristiwa alam yang terjadi hingga. Peristiwa alam itu akhirnya cukup mengancam kehidupan penduduknya.
Ilmuwan-ilmuwan yang bergabung sejak tahun 2010 itu juga memberi bukti, antara lain dengan sering terjadinya gempa skala besar, banjir, hingga fenomena pohon Sengon yang jadi penyebab listrik padam di ibu kota beberapa hari lalu.
"Masalah lingkungan hidup di Jawa itu sudah sejak lama diperhatian. Khususnya dengan kepadatan penduduk yang lebih dibanding pulau lain dan transportasi yang semakin padat. Maka para pemerhati lingkungan sudah melihat ini akan ada gejala yang disebut ‘colleps’ di pulau Jawa," kata Dr Tasdiyanto Rohadi.
Kualitas udara maupun air di Pulau Jawa sudah kurang baik. Apalagi Jakarta, kualitas lingkungan hidup di ibukota sudah berada di zona merah dengan koefisien jasa ekosistem 0,00 sampai 0,16.
Ini pula yang kemudian memunculkan gagasan dari Profling untuk mendukung perpindahan ibukota keluar dari Pulau Jawa. "Berdasarkan fenomena yang terjadi, memunculkan gagasan bahwa sesungguhnya ibukota tidak boleh dalam ancaman atau sabotase lain," Tasdiyanto.
Menurut ahli lingkungan yang lain, Dr Esrom H Panjaitan, keputusan kepindahan ibukota dari Jawa telah ditetapkan Presiden Joko Widodo. Bappenas kini sedang mengkaji secara komprehensif dari aspek lingkungan hidup, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan keamanan.
“Pilihan tempat sudah mulai mengarah ke Pulau Kalimantan. Berbagai diskusi digelar dengan mendialogkan ancaman dan peluang yang ada. Kondisi lahan bergambut dan seringnya terjadi kebakaran lahan dan hutan menjadi faktor pembahas. Namun, berbagai kelebihan lain telah menguatkan keputusan untuk memindahan ibukota negara ke Kalimantan," jelasnya.
Dalam rangka mengelola kawasan ibukota negara yang baru perlu direkomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Ibukota Negara yang berfungsi mengharmonisasikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah setempat.
Badan ini juga perlu memiliki kewenangan khusus untuk mempercepat segala ijin dan proses pembangunan serta pengelolaan kawasan terbangun ibukota negara. (*)