Rasakan Manfaat PGN, Warga Surodinawan Ingin Adanya Kantor Cabang
Gas yang diproduksi Perusahan Gas Negara (PGN) manfaatnya dirasakan banyak masyarakat. Salah satunya warga dan pengusaha Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Manfaat yang dimaksud di antara nya lebih irit, hemat dan aman. Tercatat ada lima ribu pengguna gas PGN. Namun, sayangnya di Mojokerto belum ada kantor cabang PGN.
“Gas PGN lebih irit dan aman jika dibandingkan dengan LPG. Di Mojokerto pakai PGN sejak tahun 2018, pelanggan tersebar di Kelurahan Surodinawan, Kedundung dan Magersari. Setahu saya hingga saat ini ada 10 ribu pelanggan gas PGN,” kata Surtoyo, mantan Kepala Desa Surodinawan yang sekarang menjabat posisi sama di wilayah Magersari.
Jumlah pengguna yang membludak membuat Surtoyo berharap adanya kantor cabang PGN di Mojokerto. Bukan tanpa alasan, Surtoyo menginginkan kemudahan warga dalam mengadu. Khususnya jika ada kendala saat memakai gas.
Harapan Surtoyo didukung oleh Agung Wicaksono, salah satu pengusaha laundry di Surodinawan yang memanfaatkan gas PGN. Menurut Agung, dengan adanya kantor cabang di Mojokerto akan memudahkan pengaduan warga.
“Malah lebih bagus jika ada kantor cabang di Mojokerto, biar warga mudah dalam mengadu. Selama ini jika ada kendala saya menelpon petugas yang ada di Sidoarjo. Alhamdulilahnya beliau selalu siap sedia dan kurang dari setengah jam datang,” ujar Agung.
Tak hanya Surtoyo dan Agung, pengusaha sepatu yang mengonsumsi gas PGN di Kelurahan Surodinawan Anik Pritty, mengungkapkan hal serupa. Bagi Anik, kantor cabang PGN akan mempermudah penyelesaian penanganan aduan warga.
“Selama ini jika ada keluhan menelponnya ke Surabaya. Akan lebih baik jika d Mojokerto ada kantor cabangnya biar cepat selesai kendalanya, warga juga bisa mengadu secara langsung jika ada kendala,” tutup Anik.