Rara Pawang Hujan Bantah Diusir dari Aceh, Ritualnya Langgar Syariat Islam
Mbak Rara pawang hujan kembali viral di media sosial. Video aksinya melakukan ritual pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa atau Stadion Lhong Raya, Banda Aceh tersebar di media sosial. Stadion itu akan dijadikan venue Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara.
Alhasil, pemilik nama asli Rara Istiani Wulandari ini pun mendapat cibiran netizen karena Aceh sangat erat dengan agama Islam. Kegiatan pawang hujan bertentang dengan syariat Islam. Apalagi, usai Mbak Rara melakukan ritual justru turun hujan deras mengguyur Aceh.
Beredar surat Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal karena menilai ritual Rara tak sesuai dengan syariat islam dan kebudayaan Aceh. Dalam surat tersebut terdapat tiga poin yang harus dilakukan Rara terkait praktek pawang hujan tersebut:
a. Mengklarifikasi kepada kami terhadap aktivitas tersebut.
b. Menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
c. Segera memulangkan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kegaduhan sekaligus mempublikasikan kepulangannya.
PT. Nindya Karya Penanggung Jawab Proyek Stadion Harapan Bangsa
PT. Nindya Karya menjadi sorotan dalam peristiwa pawang hujan tersebut. Sebab, surat dari Pj Gubernur Aceh tersebut ditujukan kepada pemimpin PT. Nindya Karya. Safriza kemudian menggelar pertemuan dengan PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero), yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya.
Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT Wika-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh, Rabu 28 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi Plh Sekda, Asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Menurut laman nindyakarya.co.id, PT. Nindya Karya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Danareksa. PT. Nindya Karya bergerak dalam bidang General Contractor, EPC dan Investment dengan lima pilar bisnis utamanya, yaitu Kontruksi, Energi, Manufaktur, Properti dan Badan Usaha Jalan Tol.
Saham PT. Nindya Karya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan PT PPA (Persero).
Pembelaan Diri Mbak Rara
Menanggapi kabar pengusiran tersebut, Mbak Rara mengaku akan pulang setelah pekerjaannya selesai. Ia merasa itu adalah tanggung jawab dalam pekerjaannya.
"Aku tidak peduli ada yg kontra dg gayaku berdoa. Aku berfokus dg yg pro yg sayang yg simpati dgku. Aku sudah menghadiri undangan buat On duty sebagai mbak @rarapawang_cahayatarot secara profesional diberikan fasilitas baik selama disana aku haturkan Terimakasih. Mungkin banyak orang menyampaikan mbak Rara sudah saja Handle cuaca buat Aceh kan sudah banyak di bully," ungkapnya di Instagram @rarapawang-cahayatarot.
"Mohon maaf stadion ini bernama harapan bangsa bukan hanya harapan orang Aceh saja tapi seluruh bangsa Indonesia. Kebetulan ini datang undangan buat Rara maka aku akan berdoa & kawal cuaca sampai sukses," sambungnya.
Mbak Rara memang dikenal sebagai pawang hujan yang mengaku mampu berkomunikasi dengan awan. Ia mulai terkenal saat aksinya terekam kamera siaran langsung saat acara Moto GP di Mandalika.