Rapper Iron Tewas Bersimbah Darah di Luar Apartemennya
Rapper Korea Selatan, Iron, ditemukan meninggal dunia pada Senin, 25 Januari 2021. Polisi mengungkapkan Iron sempat hendak dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Seperti dilansir Yonhap, rapper bernama lengkap Jung Heong-chul ini ditemukan berdarah dan terkapar di halaman sebelum penjaga apartemen menemukannya pada pukul 10.25 waktu setempat. Dalam kondisi itu, Iron sempat dibawa ke rumah sakit namun meninggal di perjalanan. Polisi lantas membuka penyelidikan demi mengetahui penyebab pasti kematian Iron.
Rapper kelahiran 8 Januari 1992 dikenal sebagai rapper yang kerap terlibat skandal mulai kasus kekerasan hingga narkoba. Ia mulai dikenal setelah menjadi peserta dan semifinalis acara Show Me The Money 3 pada 2014. Ia berhasil menempati posisi kedua, tepat berada di bawah Bobby iKON, dalam acara tersebut.
Setelah itu, pria 28 tahun ini mulai merilis musiknya sekaligus berkolaborasi dengan sejumlah musisi seperti Hyolyn, Jooyoung, mendiang Jonghyun SHINee, Jimin eks-AOA, serta Kim Bum-soo.
Iron terakhir kali merilis album bertajuk Rock Bottom, pada 9 September 2016. Sebelumnya, ia juga merilis Blu feat Babylon setelah tampil di Show Me the Money 3. Publik mengkritik single Roll karena berisi lirik yang mengagungkan pemerkosaan.
Iron kembali menjadi sorotan publik ketika menghadapi dakwaan atas penggunaan ganja dan narkoba. Publik semakin marah karena Iron tidak menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut. Atas tindakan itu, Iron dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena penggunaan ganja.
Publik juga menyoroti kepribadian Iron yang mengaku pernah menusuk temannya dengan pisau di masa lalu karena mengolok-oloknya. Iron pernah ditahan karena melakukan kekerasan terhadap teman sekamarnya. Begitu dibebaskan dari penjara, Iron kembali mengalami lebih banyak masalah.
Pada 2017, Iron terbukti melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. Dilansir dari Koreaboo, Iron terbukti melakukan sejumlah tindak kekerasan seperti mencekik dan memukul kekasihnya.
Meksi Iron menyangkal klaim tersebut, pengadilan menyatakan Iron bersalah atas tindak kekerasan terhadap kekasihnya dan ditahan selama 8 bulan. September 2020, ia didenda 5 juta won atau setara Rp63 juta karena terbukti melontarkan berita palsu tentang mantan kekasihnya kepada media.
Advertisement