KPU Kediri Tetapkan Dhito-Dewi Sebagai Paslon Tunggal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri secara resmi menetapkan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa (Dhito-Dewi) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
Pasangan calon yang diusung 9 partai politik parlemen ini akan maju sebagai calon tunggal Pilbup Kediri 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
"Hari ini Rabu, 23 September 2020 pukul 14.00 WIB KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan pleno penetapan pasangan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi.
Dalam pengumuman penetapan pasangan calon tersebut, disampaikan hanya terdapat satu pasangan calon yaitu pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa (Dhito-Dewi). Melalui proses tahapan sebelumnya, keduanya dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Bakal pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020," kata Ninik.
Advertisement