Rapat Paripurna Jatim, Ini 4 Fokus Pembangunan 2021
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD tingkat I Jawa Timur pada Senin, 16 November 2020, kemarin telah usai menyelenggarakan rapat paripurna guna membahas Rancangan APBD Jatim 2021 dan fokus pembangunan Pemprov Jatim tahun 2021.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan pula Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 kedua dalam kerangka RPJMN. Setidaknya RKP 2021 memiliki empat fokus, meliputi:
Pemulihan industri, pariwisata, dan investasi,
Reformasi sistem kesehatan Nasional,
Reformasi sistem jaring pengaman sosial,
Reformasi sistem ketahanan bencana.
Prioritas tersebut telah sesuai dan disinkronkan dengan arah pembangunan Jawa Timur seperti yang tercantum dalam RKPD tahun 2021 yang bertema ‘Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial’, dengan fokus pembangunan pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan Jawa Timur, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem ketahanan kebencanaan dan optimalisasi agrobisnis berbasis sinergitas desa-kota.
Kemudian, Pada agenda sidang laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II tahun 2020, Bayu Erlangga, perwakilan dari Komisi A menyampaikan bahwa pembelajaran secara tatap muka secara langsung diharapkan dapat dimulai kembali pada tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menyampaikan bahwa semua bisa dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi terkini.
"Nanti bagaimanapun juga dilihat perkembangan penyebaran Covid-19, Karena bagaimanapun juga kalau pendidikan itu akan dilakukan secara langsung tetapi memang harus ada hal-hal yang memang harus diperhatikan, atau kegiatan itu masih akan dilakukan tahapan-tahapannya berdasarkan arahan Ibu Gubernur," kata Heru.
Selain pembahasan mengenai anggaran dan fokus kerja pemerintah, pada sidang paripurna kali ini juga ada beberapa agenda, di antaranya peresmian pemberhentian dan pengangkatan (Pengganti Antar Waktu) PAW Anggota DPRD Provinsi Jatim masa jabatan 2019-2024, Penyampaian nota keuangan gubernur terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Jatim TA 2021.
Selain itu, laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II tahun 2020, perubahan susunan keanggotaan FPDI-P, FPKB, dan Fraksi Partai Golkar serta perubahan susunan keanggotaan AKD DPRD Provinsi Jatim masa jabatan 2019-2024, Penyampaian usul prakarsa Raperda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Advertisement