Rapat Gabungan Bahas KUA-PPAS 2025, Hanya Dihadiri 7 Anggota DPRD Tuban
DPRD Kabupaten Tuban menggelar rapat gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, Sabtu 27 Juli 2024.
Pantauan di lokasi, rapat gabungan komisi-komisi tersebut di gelar di ruang Paripurna. Adapun anggota DPRD yang hadir dalam rapat itu hanya tujuh orang. Terdiri dari ketua dan enam anggota, sedangkan 43 anggota DPRD yang lainya absen.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi mengatakan, rapat kali ini adalah rapat gabungan komisi-komisi bersama eksekutif membahas tentang KUA-PPAS tahun 2025.
"Memang banyak catatan-catatan yang harus diluruskan dalam KUA-PPAS sebelum menjadi Rancangan APBD tahun 2025," terang M. Miyadi usai memimpin rapat tersebut.
Lebih lanjut, disinggung terkait jumlah anggota yang hadir, Politisi PKB itu mengungkapkan, dalam rapat gabungan komisi-komisi ini memang tidak ada aturan yang mengatur terkait kuorum maupun tidak kuorum.
Kendati begitu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Tuban itu sangat menyayangkan sikap dari Fraksi Partai Golkar, yang mana satu pun anggotanya tidak hadir dalam rapat gabungan ini.
"Saya sangat menyayangkan. Saya tidak tahu kenapa dia (Fraksi Golkar) tidak hadir dalam forum rapat, dia lebih mementingkan kunjungan kerjanya dari pada rapatnya," imbuhnya.
Adapun untuk perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat tersebut, diantaranya adalah perwakilan Fraksi PKB, Gerindra, Demokrat Keadilan Sejahtera dan Restorasi Amanat Pembangunan.
Sementara itu dari Pemkab Tuban, rapat gabungan komisi-komisi membahas tentang KUA-PPAS tahun 2025 itu dihadiri oleh Sekda Tuban, Budi Wiyana serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).