Ranwal RPJMD Pemprov Jatim 2025-2030 Disetujui DPRD, Optimalkan Pembangunan Daerah
Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2030 resmi disetujui oleh DPRD Jatim dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim di Jl. Indrapura, Surabaya, Jumat 21 Maret 2025. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, serta seluruh Wakil Ketua DPRD Jatim.
Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa Pemprov Jatim terus mengembangkan dan menyusun RPJMD 2025-2030 secara komprehensif bersama jajaran legislatif. Dengan disetujuinya Ranwal RPJMD ini, proses pembahasan lebih lanjut akan dilaksanakan bersama Pansus RPJMD DPRD Jatim.
“Karena RPJMD provinsi menjadi acuan bagi kabupaten/kota, maka kami berupaya agar penyusunan bisa rampung dalam tiga bulan, lebih cepat dari target Kemendagri yang enam bulan,” ujar Khofifah optimis.
Keterlibatan Publik dalam Penyusunan RPJMD
Sebelum masuk dalam pembahasan DPRD Jatim, Ranwal RPJMD 2025-2030 telah melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk:
Perangkat daerah,
Akademisi dan perguruan tinggi,
Sektor swasta dan mitra pembangunan,
Organisasi masyarakat dan keagamaan,
Lembaga vertikal dan semi-pemerintahan.
Forum ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jatim bersama Ketua DPRD Jatim, guna memastikan perencanaan pembangunan daerah bersifat inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Target Penyelesaian RPJMD Lebih Cepat
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Ranwal RPJMD ditargetkan bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada akhir Maret 2025 untuk segera dikonsultasikan pada April 2025.
“Kami berusaha agar akhir Maret ini Ranwal sudah masuk ke Kemendagri sehingga pada bulan April bisa dikonsultasikan,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jatim menargetkan RPJMD 2025-2030 rampung sebelum enam bulan sejak pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo. Penyelesaian yang lebih cepat ini akan membantu mempercepat penyusunan RPJMD di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur.
Dengan persetujuan Ranwal RPJMD ini, diharapkan arah pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan akan lebih terstruktur, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Advertisement