Ranting NU ini Turunkan Relawan di Lintasan KA Tanpa Palang Pintu
Selain mudik, tradisi Berkunjung atau silaturahmi Lebaran kepada orang tua, saudara, guru hingga handai tolan, menyebabkan lalu lintas ramai cenderung padat, terutama di har-hari pertama Lebaran.
Padatnya jalanan oleh pemotor dan roda empat menggerakkan inisiatif pengurus ranting NU Jarangan, Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan untuk menurunkan relawan di salah satu titik perempatan masuk kawasan desa di ruas jalan raya nasional Pasuruan-Pasuruan yang juga terdapat lintasan kereta apa tanpa palang pintu.
H. Abdurrahman, Suriyah Pengurus Ranting NU Jarangan menyebut gerakan ini sudah memasuki tahun ke empat untuk membantu warga masyarakat menyeberangi jalan raya, sehingga menghindarkan risiko kecelakaan atau kemacetan di momen Lebaran.
Para relawan yang bertugas adalah pengurus ranting NU serta badan otonom tingkat sebagaimana Ansor plus Banser, IPNU pagar nusa dan unsur organisasi lainnya.
“Semua bersifat suka rela, niat membantu orang lain dan memastikan kehadiran Jam’iyah NU di tengah kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Titik penyeberangan ini, lanjut Abdurrahman termasuk zona kuning atau berisiko, karena selain di titik perempatan jalan raya juga ada jalur lintasan Kerata Api Jakarta-Banyuwangi tanpa palang pintu. Keberadaan relawan NU, lanjutnya adalah kebutuhan masyarakat untuk membantu Pemerintah dan pihak Kereta Api Indonesia (KAI) agar tak terjadi laka di momen Lebaran.
“Semoga inisiatif ini bisa menjadi inspirasi bagi semua pihak di manapun, serta doakan kami istiqamah menjalankan misi ini dari tahun ke tahun,” harapnya.
Desa Jarangan berada di timur batas Kota Pasuruan, dan para relawan NU bersiaga di pintu masuk utama desa ke arah utara yang merupaka daerah pertanian dan perikanan pertambakan hingga ke lepas pantai utara Timur Jawa.
Ranting NU Jaringan, satu di antara 16 Ranting NU di wilayah kerja MWC NU di Kecamatan Rejoso dan masuk wilayah PCNU Kabupaten Pasuruan.
Di daerah Pasuruan, ada 3 kepengurusan Cabang NU, yakni PCNU Kabupaten Pasuruan yang membawahi 19 MWC dari 18 Kecamatan, PCNU Bangil untuk 6 kecamatan di wilayah Barat, serta PCNU Kota Pasuruan.