Rangkap Jabatan, Akankah Zainudin Amali Mundur dari Menpora RI?
Seperti diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, bahwa ia akan melapor ke Presiden soal dirinya terpilih sebagai wakil ketua PSSI pada pemilihan pertama. Karena presiden yang berhak memberhentikan para menterinya atau tidak.
Diketahui, meski sempat gagal dalam pemilihan ulang karena perolehan suaranya hanya berada di urutan ketiga, Amali akhirnya ditetapkan sebagai salah satu wakil ketua usai Yunus Nusi mundur hanya beberapa menit pemilihan ulang dilakukan.
Jika merujuk pada hasil pemilihan ulang dan mundurnya Yunus Nusi itu, Amali seharusnya hanya menempati posisi wakil ketua 2 karena jumlah suaranya kalah dari Ratu Tisha. Namun, PSSI memutuskan ada pergeseran posisi. Amali menjadi wakil ketua 1 dan Ratu Tisha menjadi wakil ketua 2.
Seperti diungkapkan Amali sebelumnya, ia akan melaporkan hasil KLB ini ke Presiden, khususnya terkait nasibnya sebagai pembantu presiden. Sebab, ada aturan yang melarang seorang pejabat negara rangkap jabatan di organisasi yang dibiayai oleh negara.
Aturan soal rangkap jabatan menteri ini diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” bunyi pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Mengacu pada pasal tersebut, jika segala aktivitas PSSI dibiayai dari APBN atau APBD, maka Zainudin Amali sebagai Menpora dilarang merangkap jabatan Wakil Ketua Umum PSSI.
Hanya saja, hingga Jumat 17 Februari 2023, belum ada pernyataan dari Presiden mengenai posisi Zainudin Amali maupun Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
Jalannya Pemilihan
Pada pemilihan pertama Amali terpilih sebagai Wakil Ketua PSSI 1 dengan raihan 66 suara bersama Yunus Nusi yang menjadi Wakil Ketua PSSI 2 dengan 63 suara. Sedangkan Ratu Tisha hanya 41 suara.
Usai pemilihan pertama itulah, Amali sempat mendapatkan pertanyaan dari wartawan mengenai kemungkinan mundur atau tidak sebagai Menpora jika ia terpilih jadi waketum PSSI.
"Saya akan lapor ke Pak Presiden. 'Pak Presiden, saya sudah terpilih sebagai Wakil Ketua PSSI'. Tunggu saja 1-2 hari dan menunggu keputusan Presiden," ujar Amali terkait kemungkinan ia akan mundur dari jabatannya sebagai Menpora RI karena telah dirinya terpilih.
"Saya akan melapor ke Pak Presiden. Sudah tunggu saja itu. Jangan cepat-cepat. Saya mau bilang ke Pak Presiden 'Pak Presiden, saya sudah terpilih sebagai Wakil Ketua PSSI'. Jadi tunggu saja 1-2 hari apa keputusan Presiden,” imbuhnya.
Namun, setelah ada kecurigaan terjadinya kecurangan, maka dilakukan pemilihan ulang. Pada pemilihan kedua itulah suara yang dikantongi Amali menyusut. Menpora asal Gorontalo itu hanya berada di urutan ketiga dengan perolehan 44 suara. Ia kalah dari Ratu Tisha yang memperoleh suara terbanyak dengan 54 suara dan Yunus Nusi 53 suara.
"Saya kira, inilah dinamika dari KLB PSSI. Kita saksikan semua sudah dilakukan upaya untuk perbaikan sepak bola ke depan," papar Amali.
"Sama dengan permainan sepak bola. Bola itu bundar. Dinamika ini kita ikuti saja."
"Tapi, saya merasa berterima kasih kepada semua voters yang telah melakukan tugasnya dengan baik tanpa ada yang menimbulkan perpecahan," ungkap Amali.