Rampok di Kembangan dan Fungsi Medsos
Oleh: Djono W. Oesman
Medsos membantu tugas polisi. Banyak buktinya. Terbaru, Senin 2 Mei 2022, video di Instagram @jktnewss. Pemobil dipotong pemotor. Lalu pemotor membentak: "Buka kaca." Beberapa menit kemudian, pelaku inisial M , 45 tahun, diperiksa polisi.
------------
Peristiwa di jalanan, wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat. Aparat Polsek Kembangan segera memeriksa terduga pelaku, juga korban. Termasuk barang bukti video yang viral itu. Sebab, mereka melapor.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto saat dihubungi wartawan, Rabu, 4 Mei 2022 mengatakan:
"Belum ada tindak pidana. Itu bukan perampokan. Unsur-unsur ke ranah perampokan, nggak ada."
Berdasar hasil pemeriksaan, ia jelaskan kronologi. Begini:
Pemobil dan pemotor melaju searah. Bersebelahan. Tahu-tahu pemotor memotong jalan mobil. Terpaksa mobil mengerem mendadak, supaya tidak menabrak pemotor.
Pemotor turun dari motornya. Pria berjaket, bertopi hitam, rambutnya gondrong. Ia mendekati mobil, sambil teriak: "Buka kaca... buka kaca..."
Video yang diunggah hanya sampai di situ. Viral. Warganet mengira, itu perampokan.
AKP Reno: "Pelapor main kamera HP. Terlapor yang melaju di sebelahnya, merasa ia difoto. Tidak terima. Lalu memotong laju mobil pelapor. Lalu kejadian seperti di video medsos itu."
Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H Sianturi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, pengendara motor diduga pelaku perampokan itu telah ditangkap.
Namun, karena tidak terbukti ada perampokan, maka kedua pihak didamaikan. "Diterapkan restorative justice," katanya.
Medsos sangat mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan polisi. Cuma dalam kasus ini, karena begitu cepatnya reaksi warganet, sehingga menduga ada perampokan. Kelewat cepat alias kebablasan.
Tapi, medsos jelas membantu polisi. Contoh yang agak baru, dosen ilmu komunikasi Universitas Indonesia, Dr Ade Armando dianiaya pendemo di depan Gedung DPR, 11 April 2022. Ade babak belur dan dilucuti celananya.
Tak sampai 24 jam, enam penganiaya Ade sudah ditangkap polisi. Karena, wajah-wajah pelaku tampak di video yang beredar di medsos. Polisi punya teknologi pelacak identitas pelaku, dan lokasi mereka. Sudah canggih.
Kalau soal beginian, kita tidak terlalu ketinggalan dibanding Amerika Serikat (AS). Walau soal ekonomi dan kesejahteraan rakyat, kita tertinggal sekitar seabad.
Lima tahun silam, polisi AS sudah mengakui peran positif medsos terhadap kerja polisi.
Dikutip dari PoliceOne, 14 Februari 2017 berjudul "Thinking outside the box: Police use of social media to catch criminals", perwira polisi senior California Selatan, AS, Mike Bires, mengulas peran medsos. Begini:
"Beberapa tahun lalu, "penegakan hukum" dan "media sosial" tidak saling terkait. Tidak berhubungan. Bahkan waktu itu tak terpikirkan, bahwa dua hal tersebut suatu saat bakal berkaitan. Tapi departemen saya sejak 2010 sudah memanfaatkan medsos."
Dilanjut: "Saya ingat, ketika departemen saya mulai menggunakan media sosial sebagai alat kepolisian, orang mengira saya telah menuangkan garam di luka terbuka." Maksudnya: Dicemooh.
Mike Bires kini komandan Tim SWAT (special weapons and tactics) di sana. SWAT adalah unit penegakan hukum AS yang menggunakan taktik khusus, serta peralatan setara militer. Dibentuk 1960 sebagai pengendali kerusuhan. Pada 1980-1990 untuk perang melawan mafia narkoba. Sekarang untuk menangani kejahatan serius.
Mike Bires di "Thinking outside the box" menceritakan, awalnya tayangan medsos dijadikan petunjuk bagi polisi AS. Dari situ mereka memetakan kasus. Kemudian melakukan investigasi lapangan. Lalu penyelidikan resmi. Akhirnya penangkapan pelaku kejahatan.
Itu dilakukan secara diam-diam oleh polisi sana. Tayangan medsos belum dijadikan alat bukti perkara pidana. Cuma petunjuk penanganan perkara.
Cara ini kemudian menyebar di kepolisian 50 negara bagian AS. Polisi seluruh negeri menyadari, saat mereka menggunakan media sosial, mereka dapat pengetahuan yang lebih mendalam tentang alur suatu perkara pidana.
Polisi AS menyadari, banyak kejahatan masa kini yang melekat pada media sosial. Seolah-olah semua kejahatan terhubung dengan media sosial. Sebab, salah satu atau semua pihak yang terlibat dalam kejahatan, baik itu korban, tersangka atau saksi, memiliki akses ke media sosial.
Kini, kecil kemungkinan orang tidak bermedsos. Fakta, foto, video, dan orang terpublikasi secara online, tanpa paksaan. Sukarela. Itu memudahkan tugas polisi.
Mike Bires: "Saya baru-baru mengetahui, bahwa ACLU (American Civil Liberties Union) sudah menggunakan perangkat lunak pemantauan media sosial. Dari situ mereka memantau, apa yang sedang dibicarakan orang secara online.
Walaupun, ada juga hoaks. Ada saja orang iseng atau sengaja, mempublikasi suatu kebohongan. Jumlahnya juga cukup banyak.
Tapi, polisi sana menggunakan medsos hanya sebagai info. Yang kemudian dibahas, didalami. Lama-lama mereka hafal, mana yang hoaks mana yang fakta.
Bahkan, ACLU sudah menggunakan aplikasi untuk memantau medsos. Bukan lagi orang (polisi). Dan, aplikasi itu sudah dilengkapi teknologi artificial intelligence (AI). Yang otomatis memilah, hoaks dengan fakta. Bahkan, penggunaan AI sudah lebih jauh lagi.
Di Indonesia prosesnya justru terbalik. Awalnya medsos digunakan masyarakat untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Memaki orang. Belakangan, sudah tidak begitu lagi. Sebab, penyebar hoaks dan ujaran kebencian mulai ditangkapi, dipenjara. Menimbulkan efek jera.
Polri kini menggunakan medsos sebagai petunjuk dan alat bukti tindak pidana. Dan, itu legal. Menggairahkan tugas polisi.
Polri sekaligus bertindak meluruskan anggapan masyarakat atas tayangan medsos. Contoh, di kasus "Buka kaca" di Kembangan itu. Masyarakat mengira sebagai perampokan. Ternyata begitu.