Rampas Motor di Jalan, Pria ODGJ di Jember Bonyok Dihajar Warga
Seorang pria bernama Argo, 23 tahun, warga Dusun Krajan II, Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Jember babak belur dihajar warga, Senin, 28 Maret 2022 pukul 12.30 WIB. Pria yang belakangan diketahui mengalami gangguan jiwa itu, terpaksa dikeroyok karena merampas motor warga.
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki mengatakan, awalnya Argo menghadang seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger. Argo kemudian merampas motor korban dan membawanya kabur.
“Saat bernama Arjo 45 tahun, warga Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger. Sepeda motor beat nopol P 6209 RR milik korban dirampas oleh Argo,” kata Eko, Senin, 28 Maret 2022.
Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya. Namun, pelaku memaksa dengan memukul korban.
Setelah berhasil menguasai motor korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Beruntung pada saat kejadian, warga yang menyaksikan kejadian itu langsung mengejar pelaku.
Setelah terlibat aksi kejar-kejaran, akhirnya warga berhasil menangkap pelaku. Warga yang tidak bisa mengendalikan emosi langsung mengeroyok pelaku.
“Pelaku sempat dihajar massa. Juga sempat diikat ke sebuah pohon,” jelas Eko.
Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung meluncur ke lokasi kejadian. Polisi membawa pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur ke puskesmas.
Atas dugaan pencurian dengan kekerasan itu, Unit Reskrim Polsek Puger melakukan serangkaian penyelidikan. Namun, saat proses pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Polisi kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga pelaku. Pihak keluarga pelaku juga membenarkan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Pelaku ini diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Itu juga dibenarkan oleh keluarga pelaku. Pihak keluarga berencana membawa pelaku ke rumah sakit jiwa,” lanjut Eko.
Sesuai aturan perundang-undangan, ODGJ yang melakukan tindak pidana tidak dapat diproses hukum. Karena itu, polisi mempertemukan korban dengan keluarga pelaku.
Setelah bermusyawarah, akhirnya antar korban dan keluarga pelaku sama-sama memaklumi. Tidak ada dari keduanya yang membuat laporan polisi.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani perawatan intensif di puskesmas. Pelaku terluka di beberapa bagian tubuhnya akibat dihajar warga.
“Korban dengan keluarga pelaku sudah berdamai. Tidak ada yang membuat laporan polisi. Sementara pelaku sendiri saat ini masih berada di puskesmas,” lanjut Eko.
Lebih jauh Eko mengimbau masyarakat agar tidak bermain hakim sendiri saat terjadi mengamankan terduga pelaku tindak pidana. Eko juga mengimbau Ketua RT maupun RW ikut berperan agar warganya tidak melakukan aksi main hakim sendiri.