Rambut Gondrong dan Pakai Celana Jeans di Korut Dipenjara
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un kembali mengeluarkan peraturan unik untuk rakyatnya. Peraturan unik itu adalah rakyat Korea Utara dilarang melakukan potongan rambut gaya barat, memakai celana jins ketat dan anting mewah.
Melanggar peratutan tersebut mereka akan ditangkap dan dipenjara karena tuduhan pelanggaran berulang. Pria dengan rambut yang panjang akan dipaksa untuk potong rambut.
Para pekerja telah menyiapkan 15 model potongan untuk mereka. Wanita juga akan mendapatkan 15 model potongan. Mereka juga tak diperbolehkan memiliki rambut yang terlalu panjang, serta dilarang mewarnai rambut mereka.
Seperti dilaporkan Daily NK, sebuah sumber mengungkapkan Liga Pemuda Provinsi Korea Utara telah mengeluarkan perintah memiliki potongan dan baju yang pantas.
Pihak berwenang Korea Utara akan menindak rakyatnya yang mewarnai rambut atau memotongnya dengan gaya barat, nmenggunakan anting, jins dan baju dengan tulisan asing.
Mereka memandang tatanan rambut yang tak sah, mengenakan pakaian ketat, dan perhiasan mencolok sebagai bagian dari "Angin Kuning Kapitalisme". Rezim Kim Jong-un pun melabeli perilaku tersebut sebagai sikap anti-sosialis.
Pada rapat Pleno kelima dari Tujuh Komite Sentral, pihak berwenang memutuskan akan mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap pengikut setia dari mode Barat.
Terkait keputusan tersebut, pihak berwenang telah melakuklan upaya makisimal untuk menindak pelanggarnya, seiring dengan kegiatan propaganda yang ditujukan kepada penduduk.
Sumber itu juga mengatakan peraturan tersebut diberlakukan karena berkurangnya disiplin yang disebabkan langkah pengendalian Covid-19.
Para pelanggar akan menghadapi pengurungan di kamp kerja paksa karena tindakan mereka dianggap anti-rezim.