Rambu Imbauan Pakai Masker di Surabaya, Persiapan New Normal?
Ada pemandangan baru di sejumlah ruas jalan utama di Kota Surabaya. Tampak rambu baru berdiri di antara rambu lalu lintas. Rambu itu bergambar masker dengan tulisan "Wajib Pakai Masker" dan "Jaga Jarak" berwarna biru.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, pemasangan rambu tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya yang telah dibuat sebelumnya oleh Tri Rismaharini. Yakni, SE bernomor 360/4170/436.8.4/2020 itu, tertanggal 30 April 2020, perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19, jasa transportasi Surabaya.
“Oh iya, sebagian dari imbauan dan pelaksanaan surat edaran walikota itu. Bahwa mereka keluar dari rumah itu harus pakai masker,” kata Irvan, pada Kamis, 28 Mei 2020.
Menurut penjelasan Irvan, rambu tersebut sudah terpasang sejak pekan lalu di 17 pintu masuk Kota Surabaya. Kemudian, jalan-jalan protokol juga dipasang secara bertahap.
“Minggu lalu (mulai dipasang), kita bertahap lah mas, karena tugasnya ya banyak. Tapi yang penting itu penegakkannya dari teman-teman Satpol PP,” ungkap Irvan.
Sedangkan di tengah kota seperti Taman Bungkul, Darmo, Rungkut, Pondok Candra, dan zona merah Covid-19 juga menjadi prioritas pemasangan rambu tersebut.
“(Yang dipasang) tengah kota seperti Taman Bungkul dan (Jalan) Darmo, Rungkut, Pondok Candra. Sekitar daerah yang banyak kasus positif, itu kita prioritaskan yah, bahwa mereka keluar dari rumah itu harus pakai masker,” jelas Irvan.
Ketika disinggung perihal hubungan antara rambu imbauan pemakaian masker dengan rencana new normal, irvan tak bisa berkata banyak. Intinya, dia hanya melaksanakan perintah dari walikota.
“Yah apapun, yang penting kan kita melaksanakan protokol atau surat edaran Walikota itu, protokol kesehatan itu. Apakah itu mau new normal atau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), atau apapun itu kan harus di laksanakan,” tutup Irvan.