Ramai Rebutan Pantai Boom, DPRD Banyuwangi akan Panggil Pihak Terkait
Konflik rebutan pantai Boom antara Pemkab Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur belum menemukan titik temu. Menyikapi hal ini, DPRD Banyuwangi berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk persoalan ini.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila mengatakan, DPRD Banyuwangi akan menelusuri kenapa persoalan terkait pantai Boom ini baru mencuat. Menurutnya, pantai Boom itu sudah lama ada. “Boom itu sudah lama, mungkin kita belum lahir sudah ada,” jelasnya, Rabu, 13 November 2024.
Jika memang aset tersebut memang milik Pemkab Banyuwangi, maka menurutnya Pemkab harus segera mengurus sertifikat kepemilikan tanah tersebut. Dia menegaskan, dalam persoalan ini, harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. Tidak mungkin untuk mengurus dengan begitu saja. Semua prosesnya harus jelas dari awal. “Karena itu DPRD akan memanggil BPKAD, Pelindo dan Dishub (Provinsi Jawa Timur),” tegasnya.
Dia menyebut, saat ini Pemkab Banyuwangi masih bertahan bahwa tanah tersebut adalah aset milik pemkab. Sehingga pemkab akan memproses dokumen kepemilikannya.
Dia menegaskan, dalam permasalahan ini harus dipertemukan seluruh pihak. Sebab, menurutnya, kalau tidak duduk bersama tidak akan ditemukan solusinya. Siapapun, kata Dia, saat ini boleh mengklaim kepemilikan aset tersebut. “Pada saat nanti pembuktiannya bari kita akan tahu. Komisi I memang akan memanggil BPKAD, Pelindo dan Dishub dalam waktu dekat,” ujarnya.
Advertisement