Cegah Arus Mudik, Polisi Malang Kota Gelar Operasi 2 Pekan
Masuki bulan Ramadhan Polresta Malang Kota menggelar Operasi Semeru 2021 selama dua pekan yang dimulai pada 12 hingga 25 April 2021.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan sasaran operasi para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak disiplin berlalu lintas dan yang belum memahami larangan mudik 2021," ujarnya, Senin 12 April 2021.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021 ini, ujar Leo, Polresta Malang Kota menerjunkan sebanyak 75 personel yang disebar di titik perbatasan dan keramaian lalu-lintas di Kota Malang.
Leo melanjutkan melalui operasi ini Polresta Malang Kota siap untuk mengawal kebijakan pemerintah pusat yang melarang adanya mudik lebaran tahun 2021.
"Kami tetap mengantisipasi khususnya yang melewati jalan darat yang memasuki wilayah Kota Malang," katanya.
Apalagi kata Leo sudah ada kebijakan dari Polda Jawa Timur untuk melakukan penyekatan di tujuh titik. Ketujuh titik tersebut yaitu perbatasan Gerbang Tol Ngawi - Solo, Ngawi Mantingan - Sragen, Tuban - Rembang, Bojonegoro - Cepu, Magetan - Karanganyar, Pacitan Donorejo - Wonogiri dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk.
"Pak Kapolda Jatim pernah menyampaikan ada tujuh titik utamanya. Nanti ada juga larangan beroperasi bagi moda-moda transportasi," ujarnya.
Sebelumnya Polda Jawa Timur menyiapkan 7 Rayon penyekatan untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik yang dilakukan pemerintah. Tujuh rayon penyekatan itu berada di titik-titik masuk menuju Jawa Timur.
Dalam penyekatan larangan mudik ini Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Bali terkait dengan penyekatan arus kendaraan ini. Bahkan, sudah dilakukan rapat koordinasi awal antara Dinas Perhubungan ketiga provinsi tersebut bersama dengan Dirlantas Polda Jawa Timur, Dirlantas Polda Bali dan Dirlantas Polda Jawa Tengah.