Ramadhan Penuh Berkah, Hujan Es Turun di Masjidil Haram
Hujan di Masjidil Haram dan sekitarnya pada hari-hari istimewa di bulan Ramadhan. Suatu peristiwa yang jarang terjadi.
Ternyata hal itu viral di media sosial. Dalam satu video memperlihatkan hujan deras dengan butiran es melanda Masjidil Haram Kota Mekkah, Arab Saudi pada Selasa, 27 April 2021.
Video tersebut dibagikan oleh Ustaz Yusuf Mansur melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu terlihat momen saat jamaah berlindung di bawah payung dan hujan es yang turun di kawasan Masjidil Haram.
Terlihat pula seorang jamaah yang merekam mengumpulkan beberapa gumpalan es di tangannya.
Selain itu, genangan air melanda jalanan Mekkah. Sejumlah kendaraan yang terparkir pun juga ikut terendam banjir.
Ketinggian air diperkirakan mencapai 50 cm. Air mengalir dengan cukup deras sehingga tidak memungkinkan untuk dilewati para pengendara kendaraan bermotor.
Perketat Pelaksanaan Ibadah Umrah
Momentum Ramadan 1442 hijriah tahun ini, diikuti dengan adanya peningkatan persyaratan bagi umat muslim yang akan berkunjung ke dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Persyaratan baru inipun disebut-sebut lebih ketat dari penerapan sebelumnya selama pandemi COVID-19.
Pekan lalu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut, pemberian ijin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi berlaku kepada mereka yang telah menerima dua suntikan vaksinasi, mereka yang telah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum kunjungan mereka ke Madinah dan Makkah, serta mereka yang terkena virus dan sembuh.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan, sayangnya jemaah asal Indonesia belum mendapatkan akses untuk berkunjung ke Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, sebab masuk ke dalam daftar 20 negara yang dilarang sementara masuk ke Arab Saudi.
“Tapi, umrah tidak ditutup, hanya memang tanggal 2 Februari lalu pemerintah Saudi memberikan batasan mereka yang brasal dari 20 negara itu untuk sementara tidak boleh masuk. Kecuali, diplomat, tenaga kesehatan dan bantuan kemanusiaan,” ungkap Eko Hartono, dalam keterangan kepada sejumlah media, belum lama ini.
Eko Hartono menyatakan, menyusul adanya persyaratan wajib sudah divaksinasi COVID-19 untuk dapat melaksanakan umrah, pihaknya mendorong agar Warga Negara Indonesia (WNI) hingga staf Konsulat Jenderal (KJRI) di kota Jeddah dan sekitarnya untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksinasi.
“Kita karena sementara dari Indonesia belum boleh masuk, kita mengusahakan mendorong agar WNI termasuk staf kita, agar mereka juga segera mendaftar untuk vaksin. Karena, tanpa vaksin ya memang susah mereka ga bisa umrah selama Ramadhan ini. Kalau di sini sekarang sudah divaksin disediakan oleh Saudi Pfizer dan Astrazeneca,” terangnya.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, persyaratan utama yang diterapkan pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah umrah untuk dapat berkunjung ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, adalah mereka yang divaksinasi menggunakan vaksin tersertifikasi di Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Sementara Sinovac belum (tersertifikasi WHO-red), kalau belum itu kan artinya bukan tidak. Pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregistered (teregistrasi) oleh WHO,” ucap Menag.
Dalam pengumuman yang disampaikan pada 6 April lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan status vaksinasi setiap orang harus terdaftar di aplikasi COVID-19 Arab Saudi, Tawakkalna.
Aplikasi itu diluncurkan tahun lalu untuk membantu melacak infeksi virus COVID-19.
Mereka yang ingin mengunjungi dua masjid atau melakukan umrah harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna dan aplikasi Umrah Eatmarna.
Pendaftaran akan diakomodasi sesuai dengan ruang dan ketersediaan kedua masjid dan sesuai dengan batasan kesehatan.
Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna adalah satu-satunya platform yang tersedia untuk mengeluarkan izin asli, dan kementerian memperingatkan publik agar tidak menggunakan laman dan formulir aplikasi palsu.
Advertisement