Ramadan, Warga Situbondo ini Justru Asyik Pesta Sabu
Seorang bandar judi togel berinisial AS, 53 tahun ditangkap anggota Satreskrim Polres Situbondo. Warga Desa/Kecamatan Asembagus Situbondo ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu dengan temannya NJ, 39 tahun warga Kecamatan Asembagus di rumahnya, Kamis 23 Maret 2023 malam pukul 21.35 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, 4 paket sabu dan peralatan penghisap sabu atau brong serta rekapan judi togel, uang Rp 4 juta, 2 unit sepeda motor, 2 handphone, dan kartu ATM BCA atas nama NJ.
"Bandar judi togel berinisial AS dan temannya NJ langsung diamankan anggota Satreskrim Polres ke Mapolres Situbondo bersama semua barang bukti," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra kepada Ngobibareng.id, Kamis 23 Maret 2023 malam.
AKP Dhedi Ardi menjelaskan, sebenarnya anggota Satreskrim Polres hanya menangkap pelaku AS sebagai bandar judi togel. Namun, saat digerebek di rumahnya, pelaku AS dan temannya NJ sedang pesta sabu.
"Anggota Satreskrim Polres menangkap keduanya dan langsung membawa Mapolres Situbondo guna menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya," jelasnya.
Perwira tiga balok kuning di pundak itu mengatakan, Satreskrim Polres akan melimpahkan penanganan kedua pelaku ke Satresnarkoba Polres. Ini karena, pelaku AS dan NJ melakukan perbuatan pesta narkoba jenis sabu.
"Untuk kasus judi togel, Satreskrim Polres yang menangani. Sementara kasus pesta sabu, kita limpahkan penanganan ke Satresnarkoba Polres untuk dilakukan pengembangan," kata AKP Dedi Ardi.
Advertisement