Ramadan, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Patroli Keliling
Guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengadakan patroli keliling, dengan menerjunkan Tim Asuhan Rembulan.
Menurut Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, kegiatan keamanan selama Bulan Ramadan perlu ditingkatkan. Ia mengaku, akan melakukan koordinasi bersama TNI-Polri dan seluruh kecamatan di Kota Surabaya, untuk mewaspadai indikasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
“Tim ini akan kami terjunkan setelah ibadah salat Tarawih hingga menjelang sahur untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga Kota Surabaya. Sebab, ada beberapa hal yang kita antisipasi, seperti balapan liar yang biasanya dilakukan oleh anak-anak remaja,” kata Eri.
Selama pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 451/5599/436.8.5/2022, mengenai "Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah".
Dalam SE tersebut memuat aturan tentang pelaksanaan ibadah di masjid, termasuk salah Tarawih, juga aturan terkait pembukaan restoran, kafe, hingga aturan mengenai RHU yang harus tutup selama bulan Ramadan.
Tambahnya, pengawasan pelaksanaan ibadah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Ramadan dan ldul Fitri 1443 Hijriah, dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri.
“Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.