Ramadan, Muhadjir Awali Gerakan Gerakan Berzakat di Kemenko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan zakatnya kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko PMK, di Taman Masjid Nurussalam, Jumat 1 April 2023. Zakat tersebut sekaligus membuka Gerakan Berzakat Kemenko PMK.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir mengajak seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN di Lingkungan Kemenko PMK dapat melaksanakan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko PMK.
“Saya imbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemenko PMK dan ASN yang memang sudah secara syar’i itu sudah berkewajiban untuk mengeluarkan zakat mulai dari zakat mal dan zakat fitrah. Sehingga saya minta untuk menyerahkan zakatnya atau sedekah/ infaqnya melalui UPZ yang ada di Kemenko PMK,” kata Muhadjir, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.id, Jumat 14 April 2023.
Berdasarkan SK Tahun 2023, seorang muzakki dapat memberikan 2,5 kilogram atau setara dengan 3,5 liter beras untuk zakat. Jika dinominalkan, zakat itu setara dengan uang tunai sebesar 45 ribu rupiah.
“Jadi, jika kita berzakat nanti kembalinya bukan berarti bukan hanya dalam bentuk uang yang berlipat tapi bisa dalam bentuk yang lain seperti dikarunai anak yang saleh, pendidikan yang berhasil, dan ketika menginisiasi pekerjaan juga mudah dan tempatnya yang terhormat dan itu pun meurupakan rezeki dan berkah dari melaksanakan zakat,” katanya.
Diketahui, UPZ menerima serta menyalurkan zakat maal, zakat fitrah, infaq maupun sedekah sejak tahun 2016. Kegiatan ini berpedoman dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Pada tahun 2023 sebanyak 96 pegawai Kemenko PMK telah melakukan zakat di UPZ Kemenko PMK. .