Ramadan, Gubernur Khofifah Atur Jam Kerja ASN Pemprov Jatim
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terbitkan surat edaran (SE) Nomor 800/2322/204.3/2022 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 H bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
SE yang ditandatangani Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tertanggal 3 April 2022 itu menyebut selama Ramadan jam kerja ASN di seluruh Biro/Badan/Dinas hingga semua UPT dinas yang ada di Pemprov Jawa Timur terbagi dalam dua aturan, yakni pemberlakuan lima hari kerja dan enam hari kerja.
Dengan rincian, instansi biro/badan/dinas memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan dimulai pada pukul 08.00-15.00 WIB, pada hari Senin hingga Kamis dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30 WIB.
Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 WIB, dengan jam istirahat pada pukul 11.30-12.30 WIB. Sedangkan bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-14.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu.
Sementara, waktu istirahat dilakukan pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan untuk Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Khofifah mengatakan, SE ini memperkuat SE dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 11 Tahun 2022 tertanggal 25 Maret 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dengan demikian, menurut Khofifah, dengan SE ini produktivitas ASN di lingkungan Pemprov Jatim tidak akan menurun. Aturan tersebut juga telah memenuhi jumlah jam kerja efektif bagi setiap ASN per minggunya yakni minimal 32,5 jam per minggu.
“Saya optimistis ASN kita tidak akan terganggu ataupun turun produktivitas kinerjanya. Sebaliknya justru akan meningkat karena bekerja juga bagian dari ibadah yang memiliki nilai pahala yang besar,” kata Khofifah, Minggu, 3 April 2022.
Khofifah mengungkapkan, momen Ramadan harus dijadikan refleksi untuk meningkatkan keimanan. Dia berharap, agar para ASN menyeimbangkan antara beribadah dan bekerja secara optimal.
“Bulan Ramadan tidak melunturkan semangat bekerja para ASN dalam melayani masyarakat Jawa Timur. Saya yakin para ASN kita dapat memanfaatkan waktu dengan baik serta tahu kapan harus melaksanakan tugas dan melaksanakan ibadah,” tutupnya.
Advertisement