Ralat Lagi, Ini Status Terbaru Anak Akidi Tio dari Kepolisian
Polemik anak dan menantu Akidi Tio di Palembang, banyak menarik perhatian khalayak. Betapa tidak, di depan aparat kepolisian di Mapolda Sumsel, anak Akidi Tio, Heriyanti, menyerahkan bantuan sebesar Rp 2 triliun secara simbolis. Uang yang hingga kini belum terlihat wujudnya. Polisi pun sempat menetapkan Heriyanti sebagai tersangka, dan kemudian meralatnya.
Polemik Anak Akidi Tio
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, sosok yang disebut pengusaha asal Palembang, tiba-tiba muncul dan menjanjikan bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di wilayah Sumatera Selatan.
Sumbangan itu lantas diberikan secara simbolis di Mapolda Sumsel, di depan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumatera Selatan Hernan Deru, pada Senin, 26 Juli 2021.
Usai menyerahkan bantuan secara simbolis, Heriyanti, anak Akidi Tio tak kunjung memberikan uang yang dijanjikan.
Jadi Tersangka
Pada Senin, 2 Agustus 2021, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heriyanti, anak dari Akidi Tio, telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Namun pernyataan itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi. Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kami undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kami undang, bukan kami tangkap, untuk klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi, dikutip dari kompas.com.
Status Terbaru
Kini, Heriyanti, anak Akidi Tio, dapat status baru dari kepolisian. Bukan tersangka, melainkan sebagai wajib lapor.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan. Status terbaru bagi anak Akidi Tio diberikan setelah polisi memeriksa Heriyanti, suaminya, dan anaknya, selama 8 jam, pada Senin, 2 Agustus 2021 petang. "Status sekarang wajib lapor," kata Hisar.
Setelah itu, polisi lantas mengantar pulang anak Akidi Tio tersebut, hingga ke kediamannya. Polisi juga tampak berjaga di kediaman anak Akidi Tio itu. Polisi mengaku sedang mengumpulkan berbagai bukti kuat terkait rencana bantuan Rp 2 triliun dari keluarg Akidi Tio.
Bahkan, polisi menyebut jika anak Akidi Tio masih menjanjikan jika uang akan cair pada Selasa, 3 Agustus 2021. "Jika pun tidak cair tidak masalah, besok akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar. (Kmp)
Advertisement