Raja Suku Maori Selandia Baru Mangkat setelah 18 Tahun Berkuasa
Selandia Baru berduka atas meninggalnya Kiingi Tuheitia Potatau Te Wherowhero VII, pemimpin tertinggi suku Maori, Jumat 30 Agustus 2024. Raja mangkat di usia 69 tahun, setelah menjalani operasi jantung dan sedang dalam proses pemulihan sakit.
Kiingi Tuheitia rencananya akan disemayamkan di Turangawaewae Marae selama 5 hari sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhirnya di Gunung Taupiri.
"Kepergian Raja Tuheitia membawa duka yang mendalam bagi para pengikut Te Kiingitanga, masyarakat Maori, dan seluruh bangsa," terang juru bicara Rahui Papa di media sosial, seperti dikutip Radio New Zealand.
Raja Charles III, kepala negara konstitusional Selandia Baru, dan Ratu Camilla, menyatakan kesedihan mereka atas kematian Tuheitia.
"Saya telah mengenal Kiingi Tuheitia selama bertahun-tahun dan sangat mengagumi komitmennya untuk membangun masa depan yang kokoh bagi suku Maori dan Aotearoa Selandia Baru, berlandaskan budaya, tradisi, dan upaya penyembuhan yang dilakukannya dengan bijaksana dan penuh kasih," ujar Charles dalam sebuah pernyataan.
Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, saat itu sedang berada di Tonga untuk menghadiri Forum Kepulauan Pasifik, juga menyampaikan penghormatannya.
Ia menyoroti dedikasi Raja Tuheitia dalam memperjuangkan hak-hak anak muda Maori, menjaga adat-istiadat suku Maori, serta visi sang raja untuk menciptakan masa depan di mana semua orang diperlakukan dengan martabat dan rasa hormat.
Sekilas tentang Kiingi Tuheitia
Kiingi Tuheitia adalah raja ketujuh dalam monarki Kiingitanga, sebuah gerakan yang didirikan pada tahun 1858 untuk menyatukan suku-suku Pribumi Maori di Selandia Baru dalam menghadapi kolonisasi Inggris.
Kiingi Tuheitia menggantikan ibunya, Ratu Te Arikinui Dame Te Atairangikaahu, yang memimpin selama empat dekade sebelum mangkat pada 2006. Kiingi Tuheitia telah berkuasa selama 18 tahun.
Salah satu momen penting dalam sejarah Selandia Baru adalah penandatanganan Perjanjian Waitangi pada tahun 1840, yang memberikan hak-hak yang sama kepada suku Maori seperti warga Inggris, serta memberikan otoritas kepada Maori atas "taonga" atau harta benda mereka, termasuk yang bersifat tak berwujud.