Raja OTT Harun Al Rasyid Pimpin Penangkapan Bupati Probolinggo
Anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Harun Al Rasyid, dikabarkan berada di balik penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem sekaligus mantan Bupati Probolinggo dua periode.
Harun Al Rasyid merupakan salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyelidik yang dinonaktifkan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersama Novel Baswedan dkk. Meski nonaktif, Harun Al Rasyid disebut masih memberikan masukan dan arahan sehingga satgas tersebut berhasil melakukan tangkap tangan.
Raja OTT
Julukan Raja OTT disematkan kepada Harun Al Rasyid pada 2018. Ketika itu, Ketua KPK Firli Bahuri masih menjabat Deputi Penindakan menjuluki Harun sebagai 'Raja OTT'. Itu disebabkan karena pada tahun tersebut KPK gencar melakukan OTT.
Menurut penyelidik KPK nonaktif, Rieswin Rachwell, kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo dan suaminya sudah diselidiki jauh sebelum ada Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan pegawai melalui TWK.
Tim penyelidik, lanjut Rieswin Rachwell, sudah banyak mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk kasus tersebut. "Saya tahu betul bagaimana beratnya perjuangan rekan-rekan kami sebagai Penyelidik ketika harus tetap menangani perkara ini dengan SDM yang dari semula 7 orang (termasuk Harun Al Rasyid selaku Kasatgas) yang berkurang menjadi 4 orang saja karena TWK," terangnya.
Harun Al Rasyid tetap memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota Satgas tersisa meskipun berstatus nonaktif. Menurut Rieswin Rachwell, hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.