Raja OTT Harun Al Rasyid Mengelola Pesantren
Harun Al Rasyid dapat julukan Raja OTT, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjabat Kepala Satuan Tugas (Kastgas) Penyelidikan KPK sebelum dipecat Ketua KPK, Firli Bahuri, pada 30 September 2021.
Harun Al Rasyid masuk dalam daftar 57 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Lantas, apa kesibukan Harun Al Rasyid saat ini? Raja OTT itu tengah fokus mengelola pesantren dan wirausaha.
"Sementara ini mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," cuit mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, dalam akun media sosial @paijodirajo dikutip Ngopibareng.id, Selasa 12 Oktober 2021.
Harun Al Rasyid merupakan angkatan pertama KPK. Dia mendapat julukan Raja OTT saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018. Tahun itu, KPK melakukan 29 OTT. Paling banyak sepanjang sejarah KPK berdiri.
Hasil "buruan" KPK antara lain kepala daerah, penegak hukum, anggota dewan, pejabat publik hingga kepala lapas.
Meski dipecat dari KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWT), lanjut Aulia, rekannya merupakan orang yang cerdas. Bahkan dia bisa membuat karya sebuah buku dengan judul ‘Fiqih Korupsi’ dan ‘Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi’
“Harun adalah satu dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara jahat dan kotor oleh Pimpinan KPK. Namun hal itu tidak menyurutkan Harun untuk tetap produktif. Ini adalah dua buku yang sudah ditulis oleh Harun (Fiqih Korupsi dan Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi),” kata Aulia.
Dia lantas mendoakan rekannya tersebut untuk selalu diberikan kesehatan. Harapannya, Harun tetap bisa menginspirasi banyak orang meski tidak lagi bertugas di KPK. “Sehat selalu dan tetaplah menjadi inspirasi banyak orang, Cak!,” tandas Aulia.
Sebelumnya, Aulia juga mengunggah aktivitas mantan pegawai KPK yang dipecat lainnya. Mereka memutuskan untuk wirausaha. Sebut saja, mantan Fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak. Dia berjualan nasi goreng. Warungnya di Jalan Hankam No 88 RT 2/RW6 Jatirahayu Kecamatan Pd Melati, Kota Bekasi.
Sedangkan atasan Juliandi Tigor Simanjuntak, yakni Rasamala Aritonang bertanam jagung di kampung halamannya, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Rasamala Aritonang adalah mantan Kepala Bagian Perencanangan Peraturan dan Produk Hukum di Biro Hukum KPK.