Raja Gadungan Keraton Agung Sejagat Pakai Logo Mirip Nazi
Keraton Agung Sejagat tak hanya membuat geger warga Purworejo, tapi juga dunia maya. Foto dan video kegiatan mereka beredar luas, sebuah logo yang mirip lambang Nazi di kerajaan itu pun mencuri perhatian netizen.
Lambang mirip logo Nazi tampak terpampang di antaranya banyak ornamen lain di Keraton Agung Sejagat yang diprakarsai Totok Santoso Hadiningrat, 42 tahun, dan Fanni Aminadia, 41 tahun, itu.
Lambang tersebut posisinya tegak. Sedangkan lambang Nazi Jerman besutan Adolf Hitler, posisinya miring searah jarum jam. Yang semakin memancing fokus, lambang tersebut disatukan dengan Bintang Daud.
Hal ini tak luput dari perhatian netizen di media sosial. Salah satunya akun @dewapuci yang menuliskan, "Itu ada lambang Bintang Daud dg Swastika di dalamnya. Kayak alay yang asal nyomot gambar2 di internet buat stiker di motor bututnya."
Selain itu, ada pula @windyywine yang mengatakan "Ada lambang nazi di dalam bintang daud dan aku tertawa."
"Swastika NAZI dalam bingkai Bintang Daus..??" tulis akun @WSetrorini2.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Iskandar mengatakan Totok Santoso mengatakan lambang mirip Nazi dan lainnya itu digunakan untuk pataka keratonnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pataka merupakan bendera lambang pasukan atau panji-panji.
"Sempat saya tanya lambang-lambang itu, itu pataka dia, pataka keraton, ada bendera keraton juga. Lambang kayak Nazi itu pataka dia katanya," kata Iskandar di Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 16 Januari 2020.
Iskandar menjelaskan, lambang itu tidak ada hubungannya dengan Nazi karena hanya karangan Totok Santoso saja. Sejumlah desain dalam keraton itu, termasuk seragam merupakan ide sang 'Ratu', Fanni Aminadia.
"Tidak ada (tidak berhubungan dengan Nazi). Dia merancang sendiri, pakaian juga membuat merancang sendiri, istrinya yang merancang," ujar Iskandar.
Saat ini, Raja dan Ratu harus meninggalkan Keraton Agung Sejagat dan pindah jadi tahanan Mapolda Jawa Tengah. Mereka dijerat pasal penipuan dan juga dianggap meresahkan (membuat keonaran) warga di Desa Pogung, Purworejo.
Advertisement