Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Suami Istri
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso, 42 tahun dan Fanni Aminadia, 41 tahun ternyata bukanlah pasangan suami istri. Toto dan Fanni yang wajahnya kini viral dan disebut sebagai pasangan raja dan ratu inipun, kini harus mendekam di tahanan atas tuduhan penipuan dan pembikin keonaran.
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel dalam jumpa pers di Markas Polda Jawa Tengah, Rabu, 15 Januari 2020 mengatakan, Toto dan Fanni ternyata bukan warga Purworejo melainkan warga DKI Jakarta.
"Dua orang ini ternyata bukan pasangan suami istri. Fanni di KTP-nya beralamat di Ancol, Jakarta Utara; sedangkan permaisurinya beralamatkan di Kalibata, Jakarta Selatan," ujar Irjen Rycko Amelza.
Dari pemeriksaan polisi, Toto yang mengklaim memiliki kerajaan ternyata tinggal di sebuah rumah kontrakan di Sleman, Yogyakarta.
"Jadi dia itu ngekos di Yogyakarta tapi keratonnya di Purworejo," kata Rycko sambil tersenyum.
Menurut Rycko, semua atribut dan simbol-simbol kerajaan yang dibikin Toto ternyata juga palsu dan bagian dari uapaya penipuan belaka.
Toto dan Fanni sendiri ditangkap polisi pada Selasa, 14 Januari 2020 petang di Purworejo setelah ulah mereka dianggap meresahkan masyarakat.
Setelah ditangkap, kini Toto dan Fanni tak lagi mengenakan seragam kebesaran kerajaan melainkan mengenakan baju tahanan polda berwarna biru.
Keduanya kini berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang penyiaran berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.