Rais Syuriyah Sampang Beri Syarat Kepada Pengungsi Syiah Jemundo
Rais Syuriyah PCNU Sampang, KH. Syafiuddin Abd. Wahid mengatakan bahwa warga Sampang akan kembali menerima para pengungsi Syiah yang tinggal di Rusun Jemundo, Sidoarjo, dengan syarat kembali ke ajaran Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah.
Pernyataan tersebut dia ucapkan setelah menghadiri acara buka bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Rais Aam PBNU di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama di Jalan Gayungan, Surabaya, Rabu, 29 Mei 2019.
Syafiuddin mengatakan bila para pejabat pemerintah, tokoh, serta ulama di Sampang telah bersepakat bahwa mereka tidak menutup pintu untuk menerima kembali sekitar 500 pengungsi Syiah yang ada di Jemundo.
"Kita tidak menutup pintu untuk mereka. Kita para tokoh agama, pejabat pemerintah sudah sepakat bahwa mereka bisa kembali namun dengan syarat," ucapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Gersempal, Omben, Sampang tersebut menyebut ada syarat utama bila para pengungsi ingin kembali ke kampung halaman yakni kembali ke ajaran Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah.
Menurutnya, ajaran Syiah yang dipimpin oleh Tajul Muluk tersebut berbeda dengan Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah, mulai dari cara sholat hingga tata syariatnya.
Syafiuddin menyebut jika Tajul Muluk merupakan seorang penista agama karena tidak mengakui Al Qur'an saat ini dan menganggap Al Qur'an masih ghoib.
"Dia kan seorang penista agama, karena meyakini bahwa Al Qur'an saat ini tidak asli. Al Qur'an yang asli masih ghoib. Nanti akan datang bersamaan dengan turunnya Imam Mahdi," bebernya.
Syafiuddin yang menjabat Rais Syuriyah Sampang hingga tahun 2023 tersebut memastikan bahwa selama mereka menganut ajaran tersebut mereka tidak akan diterima. Dirinya juga mengusulkan agar masalah ini cepat diselesaikan agar tidak membebani negara.
"Jadi saya harap pemerintah, khususnya gubernur untuk segera membantu menyelesaikan masalah ini. Beliau tadi bilang bahwa masalah ini sudah menjadi perhatian internasional. Menurut saya lebih cepat lebih baik, karena mereka ini kan membebani negara. Semuanya ditanggung oleh negara. Lebih baik diberi pekerjaan agar mereka tak merepotkan. Namun ini kembali lagi ke pihak Pemprov ya," pungkasnya. (faq)