Rais Am PBNU: Pesantren Menjadikan Orang 'Pinter' dan 'Bener'
Rais Am PBNU KH Miftachul Akhyar mengatakan, pesantren berperan cukup panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Yang paling penting bisa dirasakan dalam mewujudkan karakter bangsa.
“Pesantren bisa bertahan karena model pendidikannya mampu memproduksi orang pinter yang berakhlak (bener). Pada saat kita mengalami era darurat Ahlus sunnah Waljama’ah (Aswaja),” ungkap Kiai Miftachul Akhyar.
Hal itu diungkapkannya, saat menghadiri perhelatan bertajuk Naharul Ijtima’ perdana diadakan Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (Asosiasi Pondok Pesantren) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, di Semarang, Kamis 30 Oktober 2019. Acara yang digelar di Masjid Agung Jawa Tengah.
Kegiatan dilakukan untuk menjadi media silaturahim ulama Pesantren kultural dan struktural NU guna mendapatkan informasi yang aktual mengenai perkembangan Nahdlatul Ulama dan Pesantren.
Yang dimaksud dengan pinter dan bener adalah pesantren mampu melahirkan manusia intelek dan berakhlak. Pesantren asli merupakan peninggalan Walisongo. Sistem Pendidikan mengarusutamakan warisan salaf. Yaitu menjaga sifat mulia, unggah-ungguh dalam kehidupan, takdhim kepada guru dan hidup sederhana.
"Nilai yang istimewa di tengah era pragmatisme dan transaksional yang menggerogoti sistem pendidikan lainnya. Hal ini tak mudah untuk memproduksi seorang santri, Belum lagi tugas melanjutkan perjuangan ulama," tuturnya.
Untuk itu, Pengasuh Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya ini menyitir tentang 5 ayat pertama (Iqra’) yang turun kepada Nabi yang bisa dijadikan panduan. Yaitu kemampuan membaca tulisan, keadaan, peristiwa alam, sehingga santri pintar dalam berbagai bidang di dunia.
“Tapi jangan lupa untuk menyebut nama Tuhanmu (bismi rabbik), pengontrol dan pengendali kepintaran dan kecerdasan. Yang bisa seperti inilah pondok pesantren saja. Perlu adanya pendampingan dan kontrol,” tambah Kiai Miftach.
Alumni Pesantren Tambakberas Jombang ini, mengingatkan pentingnya pesantren juga sebagai penjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Tugas sebagai penerus ulama yang menyiarkan agama dengan moderat. Pesantren Nusantara harus terus menjadi lembaga pendidikan keislaman yang rahmatal lil alamin.
Pentingnya UU Pesantren
Sementara itu, Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh mengapresiasi lahirnya Undang Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (UUP). UUP merupakan usaha para kader NU di parlemen untuk mempertahankan eksistensi dan independensi pesantren.
"Kami apresiasi usaha cerdas seluruh pihak dalam melahirkan UU ini. Hal ini semata-mata untuk mempertahankan eksistensi pesantren," tuturnya.
Tentu saja pengawalan peraturan turunan dan pelaksanaanya setelah disahkannya UU ini harus terus dilakukan oleh berbagai pihak termasuk RMI sebagai lembaga di bawah NU yang membidani Pesantren, sehingga pesantren mampu mengambil manfaat dari UUP. RMI harus menjadi garda depan sosialisasi dan penyiapan Pesantren-pesantren NU pasca UUP.
Dalam hal pengawalan setelah disahkan pemerintah. Undang-Undang ini harus terus dikawal hingga pesantren mampu mengambil manfaat dari UUP. Selain itu, PWNU Jateng sedang menyusun tim untuk mengawal UUP ini.
Dr. KH. Abu Choir, M.A. Sekretaris RMI PWNU Jateng, mengatakan, "RMI PWNU Jateng telah siap dan mulai melakukan sosialisasi dan penyiapan Pesantren pasca UUP ke Pengurus Cabang NU dan Pesantren".
Permintaan sosialisasi UU Pesantren juga terus berdatangan dari pengurus RMI PCNU se-Jateng dan juga Pesantren.
Kelak, RMI PWNU Jateng tak akan sendirian dalam menyelenggarakan Naharul Ijtima’ ini ketika turun ke bawah. Kegiatan yang melibatkan warga nahdliyyin secara massal ini akan menggandeng lintas sektoral. Agar perjumpaan ini tak hanya terkait kepesantrenan saja.
Selain itu, kegiatan ini akan terselenggara juga di daerah. Nantinya akan ada kepanitian bersama antara RMI Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang. Hadirnya kegiatan ini, RMI PWNU berharap banyak ide-ide terobosan yang bisa ditangkap untuk bisa lebih memajukan pesantren secara umum.
Advertisement