Rais Aam: Konbes NU Jelang Muktamar digelar 7 Desember 2021
Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar menerima puluhan surat dari mayoritas Pengurus Wilayah NU (PWNU). Mereka meminta untuk menggelar Konferensi Besar (Konbes) untuk memastikan kapan jadwal pelaksanaan Muktamar.
“Saya menerima surat-surat usulan dan permintaan Konbes dari sejumlah PWNU, sejauh ini sudah 22 PWNU (dari 32 Total PWNU yang aktif),” kata KH Miftachul Ahyar.
Permintaan untuk Konbes dari mayoritas PWNU secara langsung juga telah disampaikan KH Miftachul Ahyar kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, namun tidak direspons.
“Saya sudah mengajak Ketua Umum untuk memenuhi permintaan itu tapi tidak ditanggapi,” kata KH Miftachul Ahyar.
Ajakan dari KH Miftachul Ahyar ini disampaikan kepada Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj secara langsung dalam pertemuan bersama KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di Pondok Pesantren Asshodiqiyah Gayamsari Semarang, Minggu 5 Desember 2021.
Pengasuh pesantren Miftachussunnah Surabaya ini akhirnya minta Katib Aam PBNU agar mengulang ajakan menggelar Konbes dari mayoritas PWNU ke Ketua Umum PBNU. Namun lagi-lagi ajakan dari Katib Aam PBNU juga tidak direspons. Padahal dalam situasi yang tidak pasti maka suara mayoritas PWNU se Indonesia harusnya didengarkan.
“Maka dengan ini saya memutuskan untuk mengambil alih inisiatif penyelenggaraan Konbes dan saya mengundang Ketua-ketua Tanfidziyah PWNU seluruh Indonesia untuk hadir di Jakarta besok Selasa, 7 Desember 2021 untuk mengikuti Konbes,” kata KH Miftachul Ahyar.
Sebagai informasi, dalam AD/ART NU bahwa 2/3 PWNU se-Indonesia bisa mengusulkan digelarnya Konferensi Besar NU untuk memutuskan isu strategis organisasi termasuk juga memutuskan kapan Muktamar.
Jumlah PWNU se Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SKnya). Dengan demikian jika ada 21 PWNU atau lebih menghendaki digelarnya Konbes (saat ini sudah ada 22 PWNU), maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.
Bahkan informasi terakhir hingga Senin, 6 Desember 2021, jumlah PWNU yang menghendaki Konbes, terus bertambah. Dengan adanya Konbes maka kekisruhan kapan Muktamar NU sejatinya bisa diselesaikan.
Kekisruhan Muktamar ini bermula dari pernyataan Sekjen PBNU, pada Kamis 18 November lalu. “PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat itu.
Pernyataan Helmi ini lantas ditindaklanjuti dengan rapat gabungan antara Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU. Pertemuan digelar pada Rabu, 24 November 2021. Namun pertemuan menemui jalan buntu yang lantas disepakati menggelar pertemuan lanjutan keesokan harinya.
Pada Kamis, 25 Novembr, digelar pertemuan lanjutan, namun Ketum dan Sekjen tidak datang dengan alasan tak jelas. Padahal Rais Aam dan Katib Aam sudah menunggu di kantor PBNU untuk rapat.
Pada Jumat, 26 November, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar lantas mengeluarkan perintah Muktamar akan digelar pada 17 Desember 2021 dengan alasan pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022 pemerintah akan memberlakukan PPKM level III.
Perintah Rais Aam ini didukung penuh oleh 27 PWNU, yang lantas pada Senin 29 November lalu, mendatangi kantor PBNU untuk mendukung Rais Aam.
Sayangnya hingga saat ini perintah Rais Aam itu tak diindahkan sehingga mayoritas PWNU se Indonesia akhirnya minta digelarnya Konbes guna mengakhiri kekisruhan yang ada dan memastikan kapan Muktamar NU digelar.
Advertisement