Rp12 Juta Sebulan, Hasil Preman Palak Sopir di Ngoro Mojokerto
Khoirul Basori, 33 tahun, seorang preman asal Dusun Sukorejo RT 02 RW 03 Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, ditangkap polisi. Dalam satu bulan ia dapat menghasilkan uang sebesar Rp12 juta dari hasil pemalakan terhadap para sopir truk.
Khoirul ditangkap saat melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk yang sedang mengantre bongkar muatan PT Indoworld di Kawasan Ngoro Industri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto pada Jumat 11 Juni 2021 malam.
Saat itu, Khoirul memungut sebesar Rp 10 ribu rupiah kepada setiap sopir angkutan perusahaan yang masuk ke wilayah industri. Praktik pungutan liar ini sudah dilakukan selama 8 tahun.
Berlangsung Selama 8 Tahun
"Dari informasi yang kami terima keresahan para sopir, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan pelaku atas nama Khoirul Basori, setiap truk membayar Rp 10 ribu rupiah, selama 8 tahun," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Senin 14 Juni. 2021.
Setiap harinya ada sekitar 70 sampai dengan 80 kendaraan truk yang melakukan bongkar muat di perusahaan wilayah Industri Ngoro. Artinya dalam satu hari ia bisa menghasilkan sekitar Rp 700 ribu rupiah, jika dihitung dalam waktu satu bulan ia bisa mendapatkan uang Rp 41 juta rupiah.
"Namun dalam pelaksanaannya sesuai dengan pengakuan tersangka menghasilkan Rp 12 juta rupiah per bulan," ujar Dony.
Dony meyakini jika aksi tersangka tidak dilakukan sendiri , saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus tesebut.
Polisi Bertekat Hilangkan Ruang Premanisme
"Kami akan tindak dengan tegas sesuai dengan UU yang berlaku. Saat ini tim Satreskrim sedang melakukan pengembangan, karena saya yakin ini tidak kerja sendiri. Sesuai dengan atensi Kapolri dan Kapolda Jatim, kami tidak akan memberikan ruang bagi premanisme yang meraja lela di Kabupaten Mojokerto," ungkap Dony.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 680 ribu, 13 bendel kwitansi dan satu lembar kwitansi pembayaran keamanan sebesar Rp 200 ribu rupiah.
Sementara di hadapan petugas tersangka mengaku hanya menjalankan tugas dari karang taruna desa setempat.
"Awalnya penarikan itu dari kesepakatan dengan yang punya barang, saya hanya menjalankan tugas, untuk karang taruna," tegas tersangka Khoirul Basori dihadapan para wartawan.
Setor ke Karang Taruna Desa Rp200 Ribu
Khoirul mengaku menyetor uang kepada Karang Taruna Desa setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu. "Ini kwitansi untuk karang taruna dalam satu bulan, sisanya saya pakai sendiri," tandasnya.
Tak hanya itu Polres Mojokerto juga mengamankan 4 tersangka premanisme di wilayah Industri Ngoro.
Mereka adalah Andrianto (30 tahun), Heri K (32 tahun), Suhut (57 tahun), warga Desa Lolawang Kecamatan Ngoro dan Sudarmawan (37 tahun) warga Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro. Mereka dibekuk pada Minggu 13 Juni 2021 kemarin.
Modus Meminta Uang Keamanan
Modus mereka meminta uang keamanan sebuah proyek pembangunan perusahaan sebesar Rp 3 juta rupiah setiap bulannya. Selain itu keempat preman kampung ini juga meminta limbah potongan besi sisa pembangunan perusahaan agar dijual kepada mereka dengan harga murah.
Mereka juga mengancam perusahaan tidak bisa mengeluarkan barang tersebut jika tidak diberikan atau dijual kepada keempat preman tesebut.