Raih Legitimasi Kokoh Pemilu 2024, 5 Butir Kesepakatan GNB - KPU
Untuk memberi dukungan agar Pemilu 2024 berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta mendapatkan legitimasi kokoh. Para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa atau GNB, Kamis (1 Februari 2024) menemui Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta.
Kunjungan ke KPU ini lanjutan silaturahmi GNB sebelumnya pada beberapa tokoh bangsa, tokoh negara, dan penyelenggara negara.
Rombongan GNB dipimpin Dr. [HC]. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid bersama para anggota lainnya Prof. Dr. Komarudin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, Makarim Wibisono dan Alissa Wahid. Ketua KPU, didampingi para komisioner dan jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Sinta Nuriyah mengingatkan kembali hakikat dan tujuan Pemilu sebagai sebuah mekanisme transisi kepemimpinan, yakni menjamin tercapainya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Sarana Demokratis
Pemilihan umum, lanjut Sinta tak lebih sebagai sarana memfasilitasi terpilihnya wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis melalui penyaluran suara rakyat.
"Karena itu, KPU punya tugas utama menyelenggarakan Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tambah Ibu Sinta.
Menurutnya, GNB sebagai gerakan etis dan moral yang tak henti menyuarakan cita-cita luhur di balik penyelenggaraan pemilu.
Setelah melakukan pembicaraan dan diskusi, GNB dan KPU berhasil menyepakati beberapa kesepahaman dan komitmen bersama demi terwujudnya proses dan hasil Pemilu yang berlegitimasi kokoh.
Berikut beberapa hasil pertemuan GNB dan KPU:
1. GNB dan pimpinan KPU memiliki kesamaan pandangan bahwa pemilu 2024 merupakan mekanisme konstitusional lima tahunan untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis dan memiliki amanat luhur mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, dan kemaslahatan bersama.
Cita-cita luhur itu hanya bisa dicapai melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. GNB dan pimpinan KPU memiliki pendirian sama bahwa KPU di semua tingkatan adalah penanggung jawab penyelenggara pemilu yang memiliki mandat dan amanah luhur memfasilitasi terpilihnya wakil rakyat dan pemerintahan yang berkualitas dan demokratis.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPU di semua tingkat memegang teguh janji konstitusi dan bebas dari pengaruh pihak manapun.
3. GNB dan pimpinan KPU menyadari bahwa peran dan tanggung jawab KPU dapat ditunaikan dengan baik dengan dukungan peserta pemilu yang berkontestasi secara bermartabat dan mematuhi aturan pemilu.
Sementara semua elemen bangsa mendukung terlaksananya pemilu berkualitas dan bermartabat melalui keterlibatan aktif dalam mengawal dan mengawasi berbagai tahapan pemilu. Pimpinan KPU menilai bahwa kunjungan dan komitmen GNB menjadi penguat moral bagi KPU dalam menjalankan mandat konstitusi.
4. Berdasarkan masukan dari masyarakat, pengamatan, dan diskusi, GNB mencatat berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mengenai penyelenggaraan pemilu yang menjadi kewenangan KPU seperti pengelolaan surat suara cadangan 2% berbasis TPS dan memastikan penggunaan informasi dan teknologi dalam pemilu dapat dipertanggungjawabkan.
GNB berpandangan penjelasan KPU tentang isu-isu tersebut penting sebagai cara membangun transparansi dan legitimasi KPU. Dalam hal itu, GNB mendukung upaya-upaya KPU agar proses dan hasil pemilu mendapat legitimasi kokoh.
5. GNB dan pimpinan KPU berpendirian sama bahwa memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara adalah kewajiban yang harus dijalankan KPU demi menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, serta menghasilkan pemerintahan dengan legitimasi kokoh