Raih Adipura Kencana ke 8, PR Surabaya: Jaga Kebersihan Pasar!
Kota Surabaya menerima Adipura Kencana 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Piala penghargaan supremasi tertinggi di bidang kebersihan lingkungan tersebut diarak keliling Kota Surabaya pada Rabu, 6 Maret 2024.
Arak-arakan dimulai pukul 10.30 WIB dimulai dari DBL Arena - Jl A Yani - Jl Darmo - Jl Basuki Rahmat - Jl Gubernur Suryo - Jl Yos Sudarso dan berakhir di Balai Kota Surabaya. Arak-arakan tersebut disambut sejumlah siswa yang telah berada di rute yang ditetapkan.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa penghargaan ini adalah yang kedelapan kalinya diraih oleh Kota Pahlawan. Menurut Eri, salah satu poin penilaian Adipura Kencana adalah pengelolaan sampah secara profesional dan juga pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah.
Lanjut Eri, kemudian penilaiannya ialah kebersihan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara dan juga adanya TPS dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang sudah diterapkan Kota Surabaya.
"Apalagi kami juga ada pengelolaan TPA Benowo (mengubah sampah jadi listrik). Terbaru kami memiliki program bank sampah dan penambahan TPS 3R. Lalu untuk pemilihan sampah di perumahan juga jadi penilaian lebih," terang Eri.
Dengan adanya penghargaan tersebut, Eri Cahyadi akan memastikan setiap RW menerapkan pemilihan sampah sejak dari rumah tiap warga.
"Kami targetkan pengolahan dari awal lomba smart city. Yang dinilai nanti kilogram sampahnya. Jadi RW yang jumlah sampahnya makin kecil maka terbaik," papar Eri.
Meski demikian, Eri menyebut dari segi kebersihan Pemkot juga masih memiliki kekurangan, yakni dibidang kebersihan pasar. Untuk kebersihan pasar pihaknya menargetkan 2025 selesai.
"Jadi terkait itu semua pasar akan ada perbaikan, karena pasar punya Pemkot tapi juga milik PD Pasar. Sehingga mensyaratkan standar bagaimana pasar sesuai kebersihan yang diinginkan," tambahnya.
Pemkot Surabaya berencana akan memperbaiki semua pasar pada tahun 2025 mendatang. Sebelumnya, Pemkot juga mengalokasikan dana sebesar Rp 21,9 Miliar ke Perangkat Daerah (PD) Pasar untuk penataan dan perbaikan pasar.
Advertisement